Terungkap Motif Pembunuhan Fathan, Pemuda di Karawang yang Jasadnya Ditemukan di Pesawahan
Fathan Ardian menjadi korban pembunuhan karena menolak meminjami uang pada pelaku.
TRIBUNSOLO.COM - Fathan Ardian (19) warga Teluk Jambe, Karawang menjadi korban pembunuhan. Sebelumnya, korban sempat dinyatakan hilang.
Kasus ini terungkap saat mayat korban ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terlilit sarung dan kasur di area pesawahan oleh warga, Rabu (13/1/2021).
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap motif pembunuh Fathan yakni korban menolak meminjami uang hingga pelaku kesal.
Terakhir kali ia meninggalkan rumah pada Minggu (10/1/2021). Saat itu Fathan pamit ke rumah temannya dengan mengendarai motor dan mengenakan celana serta kaos warna hitam.
Baca juga: Keinginan Terakhir Fathan Kepada Teman-temannya Sebelum Hilang dan Ditemukan Tewas di Pesawahan
Baca juga: Kesaksian Suami Korban Eksibisionis di Karawang: Kejadian Ini Bikin Istri Saya Takut dan Trauma
Baca juga: Kabar Terbaru Ryan Mantan Zaskia Gotik, Dijuluki Sultan Karawang karena Tukar Mercy dengan RX King
Sejak itu Fathan tidak pernah kembali. Bahkan keluarga mengumumkan kehilangan Fathan di media sosial.
Selain itu, orang tua Fathan juga menerima pesan dari seseorang yang meminta uang tebusan Rp 400 juta jika ingin anaknya selamat.
Namun orang tua Fathan mengabaikan pesan tersebut dan memilih melapor ke polisi.
Menolak saat dipinjami uang

Dari hasil peyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku dan kronologi kasus pembunuhan terhadap Fathan.
Di hari kejadian, Minggu malam Fathan pamit ke orangtuanya unuk pergi ke rumah rekannya.
Lalu Fathan menemui dua rekannya yang baru dikenal sepekan yakni Jhovi alias Jo (31) dan Husain (21).
Mereka kemudian pergi ke kontrakan Jo yang ada di Kamping Cilalung, Desa Mekarjaya, kecamatan Purwasari.
Sampai di kontrakan, hanya Jo dan Fathan yang masuk. Sedangkan Husain menunggu di luar.

Di dalam kontrakan berukuran 4 x 4 meter terjadi perdebatan. Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji untuk memberi utang.
"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (Jo) kemudian memukul Fathan sekali," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).