Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Proyek Tol Solo Jogja

Proyek Tol Solo-Jogja Sudah Dimulai, Tol Jogja-Bawen Pemasangan Patok Mulai Besok 19 Januari 2021

Pengerjaan proyek Trans Jawa tidak hanya menyasar Solo-Jogjakarta yang kini telah memasuki tahap penyelesaian ganti rugi.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Laily Rachev Biro Setpres
ILUSTRASI TOL : Tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu yang diresmikan Presiden Jokowi pada Selasa (29/9/2020). Adapun ruas tol sepanjang kurang lebih sepanjang 26 kilometer. 

"Belum ada IPL kalau belum masuk (DED) kami belum bisa memproses," jelasnya.

Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo menambahkan, pada 19 Januari 2020 rencananya juga akan dilakukan seremonial pemasangan patok oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.  

"Setelahnya itu (seremoni) baru ada pemasangan patok. Dimulai dari Desa Banyurejo," ungkapnya.

Dia menambahkan, proyek pembangunan itu membutukan sekitar 915 bidang tanah. Namun Heru memprediksi jumlah bidang tanah yang terdampak bakal bertambah.

Kendati demikian penambahan jumlah bidang terdampak tersebut tidak akan menambah luas lahan yang dibutuhkan. 

"Sebelum diukur BPN (Badan Pertanahan Nasional) kan belum tahu. Nanti setelah diukur BPN kan baru ketahuan finalnya. Perubahan bidang, iya (berubah) tapi luasan tidak," paparnya.

Terima Ganti

Sejumlah warga Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten menerima ganti rugi proyek Tol Solo-Jogja.

Tak tanggung-tanggung, ada Rp 17 miliar yang gelontorkan hanya untuk 9 bidang milik warga, pada Rabu (13/1/2021).

Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Christian Nugroho mengungkapkan, wilayah itu merupakan desa kedua di Klaten yang menerima ganti rugi.

"Kemarin kami telah melakukan pembayaran ganti rugi di Desa Mendak, ini sudah yang kedua kalinya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Ruas Tol Solo-Ngawi Dipasang Pita Kejut, Sadarkan Pengendara yang Mulai Ngantuk

Baca juga: 90 Bidang Tanah di Desa Kahuman Klaten Terdampak Proyek Tol Yogya - Solo, Ganti Rugi Rp 23 M 

Di Desa Mendak sendiri diketahui terdapat sekitar 24 bidang tanah yang terdampak proyek trans Jawa itu.

Namun, untuk tahap awal baru 9 bidang tanah yang mendapatkan ganti rugi.

"Baru turun sembilan, sisanya masih perbaikan data," kata Christian.

Menurutnya, sembilan bidang tanah yang menerima uang ganti rugi tersebut memiliki luas tanah sekitar 16.232 meter persegi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved