Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bocah Disetubuhi di Tawangmangu

Hancurnya Hati Orangtua di Sukoharjo, Pulang Sudah Linglung, Tambah Kaget Putrinya Dijual di Medsos

Orangtua AZ, ABG 12 tahun yang disetubuhi oleh pria hidung belang berinisial A (30) sangat sedih mendapati putrinya.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menunjukkan status FB pelaku A yang menawarjan AZ bocah ABG saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/1/2021). 

"AW yang menawarkan korban kepada pelaku, sehingga kalau ada transaksi, AW bisa dikenakan pasal juga," imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, apa yang dilakukan pria 30 tahun berinisial A asal warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo cukup mencengangkan.

Setelah mengeksekusi ABG 12 tahun berinisial AZ di penginapan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pelaku ternyata masih belum puas.

Ya, pria yang berprofesi buruh itu mengeksekusi siswa SMP itu dua kali.

Hal ini terungkap saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).

"Sepulangnya dari Tawangmangu, ternyata pelaku masih merasa tak puas," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono.

Malangnya, bocah tersebut diiming-imingi uang Rp 1 juta oleh si A sehingga tergiur bujuk rayu.

Sudah menjadi pelampiasan nafsu pria yang berprofesi buruh itu, uang yang dijanjikan hanya janji palsu alias AZ dibohongi mentah-mentah.

Adapun kejadian itu terbongkar saat orangtua curiga, saat AZ meninggalkan rumahnya di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (27/12/2020), tetapi sesampai rumah pada Senin (28/12/2020).

Baca juga: Nasib ABG Sukoharjo : Disetubuhi dengan Iming-iming Rp 1 Juta, Hingga Kembali Janji Uang Tak Diberi

Baca juga: Sadis, ABG di Surabaya Ini Dianiaya Pacar karena Cemburu: Disekap dan Kaki Disundut Pakai Rokok

"Orang tuanya kaget lihat si AZ linglung," ungkap dia.

Tegar menerangkan, peristiwa yang dialami AZ yang masih SMP itu terjadi pada Minggu (27/12/2020) di sebuah penginapan di Tawangmangu.

Kejadian terjadi diawali dari diperkenalkan AZ dan A melalui perantara AW (15) yang merupakan teman dari tersangka.

"Ketika itu tersangka A sedang mencari orang yang bisa diajak hubungan suami istri, keinginan itu dia sampaikan kepada AW," kata AKP Tegar pada

AW yang juga kenal dengan korban kemudian menyampaikan niat pelaku menyanggupi dan bahkan menjanjikan Rp 1 juta sebagai imbalan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved