Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bocah Disetubuhi di Tawangmangu

Hancurnya Hati Orangtua di Sukoharjo, Pulang Sudah Linglung, Tambah Kaget Putrinya Dijual di Medsos

Orangtua AZ, ABG 12 tahun yang disetubuhi oleh pria hidung belang berinisial A (30) sangat sedih mendapati putrinya.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menunjukkan status FB pelaku A yang menawarjan AZ bocah ABG saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/1/2021). 

"Akhirnya korban terbujuk dan memenuhi keinginan pelaku," terangnya.

Ditemani AW, pelaku dan korban berangkat bersamaan menuju penginapan di Tawangmangu, lokasi untuk mengeksekusi AZ.

Di sana AW menunggu di dekat tersangka sembari bermain HP dengan sikap acuh tak acuh atas tindakan kedua orang itu seperti layaknya suami istri.

Sepulangnya dari Tawangmangu, ternyata pelaku masih merasa tak puas.

Akhirnya pelaku mengulang tindakan kejinya si sebuah penginapan di Kecamatan Jaten.

"Mereka bertiga mengendarai kendaraan bermotor secara terpisah dan AW tertinggal jauh setelah pelaku mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi," jelasnya.

Baca juga: Termakan Janji Manis, Siswi SMP Tulungagung Disetubuhi Pria Blitar hingga 5 Kali, Keluarga Murka

Baca juga: Berawal dari Ajakan Liburan ke Waterboom, Pria di Jambi Setubuhi Bocah 15 Tahun Berkali kali

Setelah selesai dengan semua tindakan kejinya, pelaku menghantarkan pulang korban ke Alun-Alun Sukoharjo.

Setibanya di rumah, korban ditemukan oleh kedua orangtuanya dalam keadaan linglung dan nyaris kehilangan kesadaran.

Setelah ditelusuri akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh A, dan orang tua langsung membuat laporan ke polisi.

"Walaupun warga Sukoharjo, namun TKP-nya ada di Karanganyar," imbuhnya.

Menawarkan AZ di Laman FB

Setelah menyetubuhi ABG berinsial AZ (12) dua kali dengan iming-iming Rp 1 juta tetapi uangnya tak diberikan, justru menghancurkan reputasi AZ.

Di mana A membuat status di laman medsos Facebook (FB) dengan kata-kata tak pantas sembari memasang foto AZ.

Adapun status itu berisi 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menerangkan, pelaku berusaha memperoleh uang Rp 1 juta dengan berusaha menjual AZ melalui laman sosial medianya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved