Berita Sragen Terbaru
Gemolong Disebut DMFI Jadi Pengepul Daging Anjing di Solo Raya, Dinas Peternakan Sragen Tak Mengelak
Pengepul gading anjing untuk kuliner di Solo Raya ternyata terpusat di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pengepul gading anjing untuk kuliner di Solo Raya ternyata terpusat di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Hal ini terungkap dari Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
Di mana komunitas pemerhati anjing yang menolak hewan tersebut jadi santapan kini menjalin komunikasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen.
Aktivis DMFI, Mustika mendesak pihak terkait untuk menghentikan perdagangan daging anjing di antaranya di Sragen.
Baca juga: Menegangkan! Aksi Perampokan Bersenjata di Semarang, Bawa Kabur Setengan Miliar Uang Setoran SPBU
Baca juga: Gemolong Jadi Tempat Pengepul Daging Anjing, Komunitas DMFI Protes, Minta Dinas Peternakan Tegas
"Kami mengajak agar masalah ini segera terselesaikan dengan cepat," ujar Mustika kepada TribunSolo.com, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, di Sragen tidak banyak ditemukan warung yang menjual santapan daging anjing.
Meski begitu, di Kecamatan Gemolong menjadi tempat pengepul daging anjing.
Baca juga: Pengeroyokan di Wonogiri : Sedang Nikmati Sate Daging Anjing, Yanto Dihajar 3 Pria
Baca juga: Setelah Makan Daging Anjing, 25 Warga di Simalungun Alami Muntah-muntah Lalu Dilarikan ke Puskesmas
"Saya berharap pemerintah setempat bisa menghentikan suplai daging anjing dari kecamatan itu," paparnya.
Cik Memey, sapaan akrabnya, menilai bahwa cara menangkap serta menyembelih anjing terbilang sadis.
"Ada yang di gelonggong, ditenggelamkan, dipukul dulu saat pingsan baru dikuliti, ada pula yang dibakar pakai obor las dalam kondisi setengah mati," ungkapnya.
Daging anjing, kata dia, tidak layak untuk dikonsumsi.
"Makan daging anjing itu menjijikkan dan berisiko untuk kesehatan manusia," katanya.
Dinas Peternakan Berkata
Sementara itu Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sragen membenarkan jika di Kecamatan Gemolong hanya pemasok daging anjing.
"Di sana malah tidak ada anjingnya," papar Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Sragen, Toto Sukarno kepada TribunSolo.com, Selasa (19/1/2021).
Toto mengatakan, penyembelihan anjing dilakukan di masing-masing rumah pedagang.
Harapannya, ada peraturan daerah (Perda) untuk melarang mengkonsumsi daging anjing namun untuk budidaya tidak dipersoalkan.
”Budidaya boleh dan tidak masalah. Asal tidak untuk konsumsi. Bahkan yang ada yang punya ras yang bagus bisa diternakkan,” kata dia.
Baca juga: Gemolong Jadi Tempat Pengepul Daging Anjing, Komunitas DMFI Protes, Minta Dinas Peternakan Tegas
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Meroket hingga Tembus 14 Ribu, Jawa Tengah Sumbang Kontribusi Tertinggi
Toto mengaku khawatir risiko yang ditimbulkan.
"Mulai rabies, leptospirosis dan bahkan memungkinkan terjadi mutasi seperti Covid-19," ucapnya.
Terpisah, pengepul anjing, Samiji mengaku selama ini tidak pernah ada masalah terkait anjing-anjing yang dijualnya.
Dia menegaskan bahwa anjing yang dibawa untuk pedagang kondisinya sehat dan penyakitan.
”Kenyataannya baik-baik saja sejauh ini, tidak ada anjing gila. Kalau ada yang gila saya ya tidak saya beli,” kata Samiji.
Dia menyampaikan tidak ada keluhan soal kondisi anjing yang dibawanya ke pedagang.
Biasanya dia mendapat 30 sampai 40 ekor anjing yang didistribusikan kepada enam pedagang.
”Sekarang cari juga susah. Kalau ada aksi itu saya juga mau kerja apa kalau dilarang,” katanya. (*)