Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Pilkada Sragen 2020

Segera Dilantik Dampingi Bupati Sragen Yuni, Suroto Bersyukur Ada Wabup dari Kawasan Gemolong

Wakil Bupati Sragen terpilih, Suroto mengatakan, sejauh ini ia belum menerima undangan resmi terkait acara pelantikan.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.Com/Rahmat Jiwandono
Calon Wakil Bupati Sragen Suroto. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto dijadwalkan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020 Kamis (21/1/2021).

Wakil Bupati Sragen terpilih, Suroto mengatakan, sejauh ini ia belum menerima undangan resmi terkait acara pelantikan.

"Untuk suratnya belum dapat tapi informasinya saya sudah diberi tahu besok akan dilantik," tutur Suroto kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).

Suroto belum berkoordinasi dengan Yuni.

Baca juga: Yuni-Suroto Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sragen Besok, Digelar Terbatas

Baca juga: Bupati Sragen Yuni Belum Putuskan Langkah Kongkrit PSBB, Akui Masih Rapatkan Barisan

"Saya cuma baru kontak dengan ajudannya saja. Masih menunggu informasi lebih lanjut," katanya.

Kala disinggung baju apa yang akan dipakai saat pelantikan besok, menurut dia, sementara ini akan memakai batik.

"Selama belum ada informasi harus pakai baju apa, saya rencananya pakai batik besok," jelasnya.

Suroto yang sebelumnya menjadi anggota legislatif DPRD Sragen sudah mendapat rekomendasi pergantian antar waktu (PAW).

"PAW sudah turun, tinggal menunggu paripurna," katanya.

Suroto bersyukur akhirnya ada orang dari Kecamatan Gemolong yang mampu menduduki posisi penting di Bumi Sukowati.

"Akhirnya ada wakil bupati dari Gemolong," imbuhnya.

Ditetapkan Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen akan menggelar penetapan pemenang kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Kamis (21/1/2021) besok. 

Lantaran dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Selain itu dalam pelaksanaan tidak mengundang forum komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved