Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

6 Janji Sang Eks Kapolresta Solo Komjen Listyo Saat Jadi Kapolri : Mulai Soal Tilang sampai Teroris

Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut 6 janjinya bila benar dipercaya menjadi Kapolri. Diantaranya tak ada lagi polisi menilang dan hukum tajam ke atas

Editor: Aji Bramastra
YouTube/Tribun Timur
Komjen Listyo Sigit Purnomo, pernah jadi Kapolresta Solo dan ajudan Presiden Jokowi. 

4. Terorisme dan Narkoba Musuh Utama

Sementara itu, terkait terorisme, Listyo mengatakan, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.

"Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Semua agama mengajarkan kasih sayang, termasuk Islam yang di dalamnya mengajarkan Islam rahmatan lil alamin," kata Listyo.

Ia menegaskan terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama.

Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.

"Sekali lagi terorisme itu musuh bersama kita semua. Wajib bagi kita untuk mencekal, mencegah dan memerangi," ujarnya.

Selain itu, Listyo menuturkan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.

Napiter, kata Listyo, nantinya akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar radikalisme.

"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme, kata dia.

Ia juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.

“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial dan doktrin,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.

Selain mencegah terorisme, Listyo juga mengatakan, tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.

"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Listyo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved