6 Janji Sang Eks Kapolresta Solo Komjen Listyo Saat Jadi Kapolri : Mulai Soal Tilang sampai Teroris
Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut 6 janjinya bila benar dipercaya menjadi Kapolri. Diantaranya tak ada lagi polisi menilang dan hukum tajam ke atas
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Kapolresta Solo, Komjen Listyo Sigit Prabowo, selangkah lagi menjadi orang nomor satu di institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pria yang dulu berdampingan dengan Jokowi bertugas di Kota Solo itu telah disetujui Komisi III DPR sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis dalam rapat pengambilan keputusan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021) sore.
Baca juga: Listyo Sigit Wacanakan Polisi Tak LakukanTilang di Jalan, Ini Tanggapan Satlantas Solo
Dalam rapat tersebut, Listyo sempat mengucapkan sejumlah program dan komitmennya bila dipercaya menjadi Kapolri.
Apa saja? Berikut 6 janji Listyo di antaranya :
1. Polisi Tidak Lagi Menilang
Ini dia janji Listyo yang paling menarik.
Listyo mengatakan, akan mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sistem ETLE ini sebetulnya bukan program baru.
Sistem ini sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti Jakarta.
Dalam penerapannya, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.
Kamera pengawas akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.
Menurut Listyo, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.