Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

PSBB Bakal Diperpanjang, Pedagang Kuliner Malam Sukoharjo Ketar-Ketir, Tak Bisa Bayar Cicilan Bank

Wacana pemerintah pusat yang akan memperpanjang PSBB selama dua minggu membuat pedagang di Sukoharjo ketar-ketir. 

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
istimewa Satpol PP Karanganyar
ILUSTRASI : Satpol melakukan razia di sejumlah warung yang masih buka di malam hari pada masa pelaksanaan PSBB. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Wacana pemerintah pusat yang akan memperpanjang PSBB selama dua minggu membuat pedagang di Sukoharjo ketar-ketir. 

Salah satunya pedagang nasi goreng di Nguter, Kartini. 

Pasalnya, selama pemberlakuan PSBB ini, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

"PSBB jam buka di batasi. Dagangan belum habis sudah suruh tutup. Ditambah ini ada wacana mau diperpanjang lagi, kami harus bagaimana?" kata dia, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Polres Sragen Bakal Sosialisasikan Lagi & Evaluasi Selama Mengawal 11-25 Januari

Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa PSBB Mengemuka, Pemkab Sukoharjo Ogah Buru-Buru, Pilih Tunggu Surat Resmi

Dia menuturkan, bila PSBB diperpanjang dengan pemberlakuan jam malam, harus ada kompensasi dari pemerintah. 

Sebab, ia menggantung hidup untuk menafkahkani keluarganya dari warung nasi gorengnya itu. 

"Ditambah lagi masalah bank. Setiap pedagang pasti punya cicilan di bank. Kalau begini, bagaimana kami mau membayar cicilan kami," ucapnya. 

Kartini berharap, pemberlakuan jam malam dapat dihapuskan, dan hanya menerapkan protokol kesehatan ketat saja.

Tunggu Surat Resmi

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB. 

Menurut PJ Sekda Sukoharjo, Budi Santosa, pihaknya belum menerima surat resmi terkait PSBB jilid II. 

PSBB jilid I dimulai pada Senin (11/1), dan akan berakhir Senin (25/1/) mendatang. 

Namun, Presiden Joko Widodo dalam (Jokowi) rapat kabinet yang diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, akan memperpanjang PSBB selama dua minggu. 

"Pada prinsipnya kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Karena terkait perpanjangan PSBB kami baru mengetahui lewat media," kata Budi, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Wacana Perpanjangan PSBB Jawa Bali, Bupati Sragen Yuni : Aturan Harus Sama, Biar Tidak Ada yang Iri

Baca juga: PSBB Jawa - Bali Akan Diperpanjang 2 Pekan, Ini Respon Bupati Klaten Sri Mulyani  

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved