Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Pemkab Karanganyar Izinkan PKL Buka saat PSBB Jilid II, Jam Juga Operasional Diperpanjang

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan izin kepada para pedagang kaki lima di wilayahnya untuk kembali berjualan seperti semula. Pedagang silakan

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Suasana satu sudut Alun-alun Karanganyar yang tampak cukup ramai saat sore hari menjelang malam, Jumat (8/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR -  Angin segar datang untuk para pelaku usaha kuliner malam di Kabupaten Karanganyar.

Pasalnya, pemberlakukan PSBB Jilid II, akan ada pelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan izin kepada para pedagang kaki lima di wilayahnya untuk kembali berjualan seperti semula.

Hal ini disampaikan saat menanggapi adanya keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau biasa akrab oleh masyarakat dengan PSBB.

"Pedagang silakan buka, namun pada jam 20.00 WIB semuanya harus tutup kembali," katanya kepada TribunSolo.com pada Minggu (24/1/2021).

Dirinya menekankan agar para pengusaha PKL untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi menekan angka Covid-19 di wilayahnya.

"Apabila sudah diberi kesempatan jangan berlaku seenaknya, tetap jaga protokol dan apabila waktunya tutup segera berkemas," tegasnya.

Baca juga: Karanganyar Lakukan Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac ke 11 Puskesmas, Dikawal Polisi

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Karanganyar, 36 Fasilitas Kesehatan Disiagakan

Baca juga: Tenaga Kesehatan Berduka : Dokter RSUD Karanganyar Sutiyono Gugur, Sempat Berjuang Hadapi Covid-19

Baca juga: Pendiri Sekaligus Politisi Senior PDIP Asal Karanganyar, Gunawan Wirosaroyo Meninggal Dunia

Sebelumnya pihak Pemkab Karanganyar memberlakukan pembatasan kegiatan bagi para pedagang dan pemilik warung makan hingga jam 7 malam.

Selain itu para PKL yang membuka lapak di area publik seperti alun-alun, Taman Pancasila dan sejumlah trotoar juga diperintahkan untuk tutup, hanya mereka yang berdagang di rumah atau di area pribadi saja yang boleh buka.

"Sekarang semuanya boleh buka, tapi ingat aturannya dan jangan melanggar," ungkapnya.

Memilih Tidak PSBB

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengaku dilematis terkait PSBB yang bakal diperpanjang lagi.

Namun hingga kini, pihaknya sendiri belum menerima surat resmi perpanjangan, baik dari Kemendagri maupun Gubernur Jawa Tengah.

"Kami menunggu surat tertulisnya baik dari Kemendagri maupun dari Pak Gubernur," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono Jumat (22/1/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved