Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Pemkab Karanganyar Izinkan PKL Buka saat PSBB Jilid II, Jam Juga Operasional Diperpanjang

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan izin kepada para pedagang kaki lima di wilayahnya untuk kembali berjualan seperti semula. Pedagang silakan

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Suasana satu sudut Alun-alun Karanganyar yang tampak cukup ramai saat sore hari menjelang malam, Jumat (8/1/2020). 

Secara pribadi, Juliyatmono mengaku tak setuju jika PSBB diperpanjang.

Baca juga: Perpanjangan PSBB Bikin Ketar-Ketir Pedagang Kuliner Malam, Ini Respon Pemkab Sukoharjo

Baca juga: PSBB Bakal Diperpanjang, Pedagang Kuliner Malam Sukoharjo Ketar-Ketir, Tak Bisa Bayar Cicilan Bank

"Kalau suruh memilih, saya memilih tidak melanjutkan PPKM," katanya menekankan.

Dirinya beralasan jika pemberlakuan PSBB selama hampir 2 pekan ini sudah cukup memberatkan masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Apalagi jika diperpanjang hingga waktu yang masih belum dapat ditentukan.

"Kasian masyarakat, justru yang harus diedukasi disiplin personal, kuncinya itu," aku dia.

"Biarlah masyarakat kembali melakukan aktivitasnya dengan dikontrol dan yang harus dilakukan disiplin personal," terangnya.

Lebih lanjut dirinya menilai penyebaran virus covid-19 harus ditekan lewat pribadi masing-masing warga, tidak sekedar lewat aturan pengetatan.

"Seketat apapun aturan, kalau masyarakat tidak disiplin akan menyebarkan virus ke mana-mana," tandasnya.

Keputusan Kemendagri

Sebelumnya, pemerintah berencana memperpanjang PSBB pasca selesai 25 Januari 2021.

Pernyataan itu dsampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal pada Rabu (20/1/2021).

"Angka terakhir masih belum menunjukkan penurunan angka yang signifikan atau positive rate," katanya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ.

Baca juga: Apesnya Warung di Solo Ditutup Paksa Sementara, Gegara Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 saat PSBB

Baca juga: 8 Hari PSBB Sragen, Ada 20 Hajatan Dibubarkan Satpol PP : Karena Menimbulkan Kerumunan

"Dari hasil rapat kabinet kemarin, akan diperpanjang hingga dua minggu setelah tanggal 25 Januari," imbuhnya.

Syafrizal menambahkan bahwa perpanjangan masa PSBB masih belum disebutkan jumlah pasti harinya.

"Akan diperpanjang dua minggu lagi, hingga menunjukkan angka positif Covid 19 menurun," terangnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved