Pilkada Sragen 2020
Bapaknya Jadi Wakil Bupati Sragen, Putri Kesayangannya Gantikan Dirinya Jadi Anggota DPRD Lewat PAW
Posisinya sebagai anggota legislatif DPRD Sragen sempat kosong dan kini digantikan anaknya.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kejadian unik terjadi pasca penetapan pemenang dalam penyelenggaraan Pilkada Sragen 2020.
Ya, Suroto telah ditetapkan sebagai Wakil Bupati Sragen terpilih mendampingi Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Dengan begitu, posisinya sebagai anggota legislatif DPRD Sragen sempat kosong.
Namun pada hari ini DPRD Sragen melantik Amelia Suciani sebagai penggantinya di komisi III yang membidangi Musyawarah dan Badan Anggaran.
"Amelia Suciani ini tidak lain adalah putri dari Pak Suroto," ungkap Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen, Fathurahman seusai pelantikan pada Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Segera Dilantik Dampingi Bupati Sragen Yuni, Suroto Bersyukur Ada Wabup dari Kawasan Gemolong
Baca juga: Yuni-Suroto Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sragen Besok, Digelar Terbatas
Dia mengatakan, penetapan Amelia sudah sesuai mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Mekanisme PAW yaitu peraih suara terbanyak nomor dua dalam Pemilu 2019 lalu.
"Tentunya pengganti berasal dari partai yang sama," ucapnya.
Menurut laman resmi KPU Sragen, Amelia Suciani mendapat perolehan 575 suara.
Saat itu mendapat daerah pemilihan (Dapil) II Sragen.
Sementara, suara yang didapat sang ayah sebanyak 6.538 suara.
Biodata Suroto
Calon Wakil Bupati Sragen Suroto bakal mencetak sejarah sepanjang hidupnya.
Sosok yang punya nama singkat itu, hampir pasti menjadi orang nomor dua di Bumi Sukowati mendampingi Calon Bupati Yuni.