Berita Solo Terbaru
Masih Corona, Ritual Imlek di Solo Digelar Terbatas, Hanya Diikuti Pengurus Klenteng Tien Kok Sie
Sejumlah ritual perayaan imlek di Klenteng Tien Kok Sie, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Solo ditiadakan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dari pantauan TribunSolo.com, hiasan lampion di kawasan pecinan Kota Solo, seperti di Pasar Gede tidak nampak terpasang.
Patung-patung shio yang biasanya menghiasi Jalan Jenderal Sudirman Kota Solo juga tidak mejeng.
"Kalau dipasang lampion nanti bisa jadi pusat kerumunan, risikonya terlalu tinggi," ujar Sumartono.
"Maka kami putuskan bersama tidak ada pemasangan lampion dan perayaan Imlek," tambahnya.

Aturan PSBB Solo
Aturan baru telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyusul diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)/PSBB.
Masa PPKM di Kota Solo diperpanjang selama 2 pekan terhitung sejak 26 Januari 2021.
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan aturan baru tidak jauh berbeda dari aturan lama.
Perubahan jam operasional pusat keramaian menjadi satu poin yang akan disesuaikan dalam aturan baru itu.
Baca juga: Evaluasi 14 Hari PSBB di Sragen, Klaim Jumlah Pasien Covid-19 di Technopark Berkurang
Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Solo Perpanjang PSBB, Tapi Janji Jam Operasional di Pusat Keramaian Diubah
"(Aturan baru) masih relatif sama, hanya pengaturan jam operasionalnya," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (25/1/2021).
Jam operasional pusat perbelanjaan atau mall, misalnya, diperpanjang satu jam.
"Jam bukanya tetap pukul 10.00 WIB. Tapi jam tutupnya sampai pukul 20.00 WIB," ujar dia.
Sementara ruang informal yang buka malam hari, seperti angkringan, jam operasionalnya disesuaikan.
"Kita memberi ruang sektor informal jam oeprasionalnya disesuaikan, mereka seperti wedangan, dan warung-warung yang buka di malam hari," ucap Ahyani.
Ahyani menegaskan aturan baru yang diberlakukan di Kota Solo selama penerapan PPKM disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.