Berita Sragen Terbaru
Pedagang Curhat, Bupati Sragen Yuni Tegaskan Tak Akan Tutup Pasar Selama 'Jateng di Rumah Saja'
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak akan menutup pasar tradisional pada 6 dan 7 Februari besok.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Sebelumnya hasil tesnya keluar, jangan keluar rumah dulu. mereka wajib isolasi baik mandiri atau isolasi terpadu dan jangan bepergian," kata dia.
"Ini yglang harus diatur dengan ketat dan baik dengsn memberdayakan satgas Jogo Tonggo," tambahnya.
Komentar Ganjar Pranowo
Sementara, pernyataan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang menolak gerakan Jateng di Rumah Saja sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Rudy menolak gerakan Jateng di Rumah Saja diterapkan selama dua hari.
Rudy tidak setuju karena penerapan Jateng di Rumah Saja dinilai tidak efektif kalau hanya diberlakukan hanya dua hari selama akhir pekan.
Baca juga: Reaksi Sejumlah Kepala Daerah soal Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo: Saya Tidak Setuju
Baca juga: Heboh Kudeta, Kader di Solo Kirim Surat Pernyataan Kesetiaaan Hanya Kepada Ketua Umum Demokrat AHY
Namun, Ganjar memastikan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja mendapat dukungan dari seluruh kabupaten dan kota usai menggelar rapat dengan para Sekda.

"Enggak, siapa bilang enggak setuju. Ya hari ini Sekda-sekda kita bicara kok, semua mendukung,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021).
Ganjar meminta masyarakat turut aktif berpartisipasi dalam melaksanakan Jateng di Rumah Saja yang berlangsung selama dua hari pada 6 dan 7 Februari 2021.
“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengin belanja dulu untuk persiapan di rumah, enggak usah banyak-banyak toh cuma dua hari,” ujarnya.
Ganjar mengimbau pada masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang sudah direncanakan pada akhir pekan nanti.
Melalui surat edaran kebijakan tersebut, Ganjar meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari saja.
Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktifitas dengan pengetatan.
“Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” tegasnya.
Selain itu, selama diterapkan gerakan Jateng di Rumah Saja juga sekaligus bakal dilakukan operasi yustisi gabungan serentak.
Namun, sasarannya tetap pada pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah berjalan sebelumnya. (*)