Berita Karanganyar Terbaru
Kesaksian Warga saat Kericuhan Polisi vs PSHT di Pengadilan Karanganyar: Ada Tembakan Gas Air Mata
Sempat melakukan aksi bentrok melawan aparat kepolisian, sejumlah pendekar PSHT tunggang langgang ketakutan setelah disemprot water canon
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Bentrokan antara polisi dengan massa PSHT terjadi di PN Karanganyar Kamis (4/2/2021).
Seorang warga bernama Teguh (27) menuturkan jika kericuhan meletus sekira pukul 11.00 WIB.
Teguh mengatakan jika bentrokan tersebut dipicu pembubaran kerumunan yang dilakukan oleh polisi saat massa PSHT menunggu putusan sidang.
"Awalnya kejadiannya jam 08.00 WIB itu ada massa PSHT yang berkumpul di sekitar Pengadilan, karena menimbulkan kerumunan lalu dibubarkan polisi," katanya.
• Tugu PSHT di Baki Sukoharjo Jebol Ditabrak Mobil Marcy, PSHT: Ini Tugu Bersejarah
• Dibubarkan, Polisi Semprotkan Water Cannon & Gas Air Mata saat Sidang Perguruan Silat di Karanganyar
Puluhan massa PSHT yang dibubarkan polisi itu, lanjut Teguh tak terima dan membawa massa yang lebih banyak.
Tepat sekira pukul 11.00 WIB, ratusan massa PSHT tiba kembali di PN Karanganyar.
Bentrokan tak terhindarkan saat massa PSHT tak terima dibubarkan, sementara polisi langsung menembakkan gas air mata.
Teguh menyaksikan ratusan massa PSHT lari tunggang langgang di beberapa gang warga setempat.
"Banyak yang lari tapi ada yang bertahan juga," paparnya.
Beruntung massa PSHT tak merusak fasilitas warga setempat dan membubarkan diri sekira pukul 12.00 WIB.
"Tidak sampai merusak, sebelum adzan Dzuhur sudah bubar semua," tandasnya.
Ada Ratusan Anggota PSHT Berjajar di Depan PN Karanganyar
Sebelumnya, ratusan orang berjubel di depan Gedung Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 09.30.
Ratusan orang itu diketahui merupakan anggota dari sebuah perguruan silat.
• Polisi Periksa 17 Saksi, Ini Update Pengungkapan Kasus Pembacokan Pesilat PSHT di Solo dan Sukoharjo
Kedatangan massa itu ternyata untuk memberikan support untuk Agus Bereng, pesilat yang tengah diperiksa dalam kasus pengeroyokan.
Dari pantauan di lokasi, Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni mengimbau massa supaya membubarkan diri dengan menggunakan pengeras suara.
Akses Jalan Lawu dari simpang empat Papahan hingga simpang empat Pegadaian sempat dialihkan sementara di beberapa titik saat kepolisian menghalau kerumunan massa supaya kembali ke rumah masing-masing.
Selain anggota bersenjata lengkap, satu armada water canon turut dikerahkan ke lokasi.
"Kami bersama anggota Kodim 0727, Satpol PP melaksanakan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri yang di mana pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya saudara Agus, alias Agus Bereng,"
Dari rekan-rekanya ingin memberikan support dengan mendatangi PN," Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maula kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/2/2021).
Dia menjelaksan, kepolisian mengimbau supaya massa membubarkan diri lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi virus Covid-19 serta masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Alhamdulillah kerja sama dari saudara-saudara kita, bisa kondusif. Kita semua sepakat, kita cinta dengan Karanganyar, kita mencegah penyebaran di Karanganyar," ucapnya.
Selanjutnya, Kapolres Karanganyar akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri supaya sidang lanjutan digelar secara virtual.
"Proses tetap berjalan tapi tidak mengumpulkan massa. Karena situasi saat ini rentan penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (*)