Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pesta Hajatan di Sukoharjo Dibubarkan

Didatangi Petugas, Tamu Pesta Pernikahan di Kartasura Sempat Khawatir Acara Dibubarkan

Sejumlah tamu di pesta hajatan warga Kartasura, Sukoharjo Wondo Supriyanto sempat khawatir, pesta pernikahannya akan dibubarkan petugas. Pasalnya petu

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Petugas saat membubarkan acara pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kedatangan tim gabungan Satpol PP, Polisi, dan TNI bikin warga di dukuh Karang Tengah, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ketakutan.

Pasalnya, mereka mengira hajatan yang didatangi tim gabungan bakal dibubarkan.

Itu mengingat hajatan diberlakukan ketika pemberlakuan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Para warga, yang didominasi ibu-ibu tersebut beberapa meninggalkan lokasi hajatan.

Hal tersebut diungkapkan Pemilik hajatan, Wondo Supriyanto.

"Ada tamu yang ketakuatan sempat mengira ada apa - apa. Beberapa ada yang memilih pulang," ungkap Wondo kepada TribunSolo.com, Sabtu (6/2/2021).

"Saya dan keluarga juga dibikin kaget dengan kedatangan petugas," tambahnya.

Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Dua Hajatan Digelar di Kartasura saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Satu Dibubarkan

Bantah Pesta Hajatannya Dibubarkan Muspika Kartasura, Keluarga: Hanya Imbauan Protokol Kesehatan

Gandeng Superhero dan Bagikan Jamu, Muspika Sukoharjo Sosialisasikan Gerakan Jateng di Rumah Saja

Wondo mengungkapkan petugas gabungan tersebut tiba untuk mengimbau penerapan protokol kesehatan.

Kursi-kursi yang sudah diatur jaraknya diimbau lebih diperlebar lagi.

"Saya mau tidak mau meminta maaf kepada para tamu," ungkapnya.

Bantah Pembubaran Acara

Pemilik hajatan, Wondo Supriyanto mengatakan tim tersebut tiba untuk mengimbau supaya protokol kesehatan ditaati.

Jarak antar kursi diimbau untuk ditata berjarak sesuai ketentuan yang berlaku, yakni setengah meter.

"Ternyata jaraknya masih kurang. Mereka datang cuma memberikan imbauan, jaga jarak dan jangan sampai antar tamu duduknya mepet, agak direnggangkan," kata Wondo kepada TribunSolo.com.

Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Dua Hajatan Digelar di Kartasura saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Satu Dibubarkan

Pasar di Karanganyar Boleh Buka Tapi Sepi Pembeli, Pedagang Sebut Omset Turun Jutaan Rupiah

Operasi Besar-besaran Jateng di Rumah Saja, Petugas Klaten Cokok Pelanggar & Peringatkan EO Nikahan

Jarak antar kursi, sambung Wondo, kemudian diatur sesuai dengan anjuran tim gabungan.

Jumlah tamu yang duduk di lokasi resepsi semakin terbatas, hanya ada 10 sampai 20 kursi saja.

Wondo mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan perangkat desa dan kecamatan terkait penerapan protokol kesehatan.

Komunikasi tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari, kurang lebih 3 bulan lamanya.

"Awal Januari 2021, kami sudah membuat panitia kumbokarnan," ujarnya.

Sejumlah undangan sudah disebar ke saudara, tetangga, dan teman-teman keluarga.

Jumlahnya kurang lebih 200 undangan yang sudah disebar.

Tenda Pernikahan di Dukuh Karang Tengah, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura
Tenda Pernikahan di Dukuh Karang Tengah, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura (TribunSolo.com/Adi Surya)

Wondo juga sempat dibikin ketar-ketir lantaran nasib resepsi anak keduanya bisa saja mundur.

Mengingat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari 2021

Itu pun diperpanjang hingga 8 Februari 2021 dan ditambah aturan gerakan Jateng di Rumah saja mulai 6 Februari sampai 7 Februari 2021.

Wondo tetap berkomunikasi dengan perangkat desa dan kecamatan setempat.

Ia disarankan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan konsep banyu mili.

Acara resepsi pun digelar, Sabtu (6/2/2021) mulai pukul 08.00 WIB dengan ijab qobul di masjid setempat

Prosesi tersebut selesai kurang lebih pukul 08.45 WIB dan dilanjutkan dengan pasrah dan temu manten.

"Terus pada saat temu manten, tim gabungan datang dan mengimbau penerapan protokol kesehatan," ucap Wondo.

"Kemudian acara tetap dilanjutkan dan baru selesai sebelum pukul 12.00 WIB," tambahnya.

Ada Dua Tempat Hajatan

Ada dua pernikahan yang diselenggarankan di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021).

Padahal hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tengah melakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Menurut Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, dua acara pernikahan itu diselenggaran di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo dan Kampung Pelem Batok, Kelurahan Kartasura.

Namun, untuk acara pernikahan di Dukuh Karang Tengah, terpaksa harus dibubarkan petugas.

Sebab, disana menggelar pesta resepsi, dan menghadirkan lebih dari 30 orang.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Muspika Kartasura mendatangi lokasi hajatan tersebut.

"Hajatan ini memang sudah sesuai dengan prokes, memakai masker dan cuci tangan," kata kapolsek.

"Namun jumlah tamunya melebihi batas yang ditentukan, sehingga untuk mencegah kerumunan terpaksa kami melakukan pembubaran," jelasnya.

Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Terapkan Ide Ganjar Jateng di Rumah Saja, Pusat Kuliner Sukoharjo Boleh Buka, Layanan Sampai 9 Malam

Nasib Apes 3 Bocah Polokarto, Lagi Asyik Main Tertimpa Rumah Ambruk, Beruntung Selamat Hanya Lecet

Kondisi Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Jelang Gerakan Jateng di Rumah Saja : Tidak Ada Aksi Borong

Sementara itum untuk hajatan di Kampung Pelem Batok tidak dibubarkan oleh petugas.

Menurut Camat Kartasura, Suyadi Widodo, untuk acara pernikahan di Kampung Pelem Batok hanya menggelar akad nikah saja.

"Untuk yang di Pelem Batok, acaranya hanya ijab saja. Untuk acara resepsi akan di laksanakan di lain hari," terangnya.

"Jadi yang hadir hanya internal keluarga masing - masing mempelai tidak sampai 30 orang," jelasnya.

Pihaknya sudah mengingatkan penyelenggara agar tamu yang hadir tidak melebihi ketentuan, termasuk hidangan tidak boleh disajikan makan ditempat.

Selain itu, di hari pertama penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Muspika Kartasura juga melakukan monitoring di sejumlah lokasi keramaian.

"Monitoring kita lakukan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar, untuk penegakan protokol kesehatan," pungkas Suyadi.

Petugas saat membubarkan acara pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021).
Petugas saat membubarkan acara pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa)

Gunakan Pengeras Suara

Pihak kepolisian dan Satpol PP mendatangi lokasi pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Aparat gabungan membubarkan acara sekira pukul 10.00 WIB.

Petugas langsung mencari penyelenggara acara dan meminta untuk menyudahi kegiatan.

Penyelenggara dibantu warga segera mengumpulkan kursi dan sebagian tamu juga langsung meninggalkan lokasi.

Pembubaran terpaksa dilakukan lantaran jumlah tamu yang hadir melebihi ketentuan, yakni maksimal 30 orang.

Selain itu, penyelenggara hajatan juga memasang tenda di tengah jalan kampung dan menyiapkan tempat duduk.

Heboh Banjir Berwarna Merah Darah di Pekalongan, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Sempat Ada Isu Tutup saat Jateng di Rumah Saja, Pedagang Pasar Gede Kecele, Jualan Tapi Tak Ada Stok

Motor Raib Baru Pertama, Tukang Parkir Segera Disiagakan di Kantor Jasa Pengiriman Monginsidi Solo

Kondisi Cuaca Ekstrem, Petugas PLN Tetap Bekerja Lakukan Pemulihan Gangguan

Melalui pengeras suara, Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana yang turun ikut membantu membubarkan dengan tegas meminta agar acara segera disudahi.

Para tamu yang terlanjur datang diminta pulang ke rumah masing - masing. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved