Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Bikin Resah, Bermodal Kunci T, Residivis Spesialis Pikap L300 Klaten Berhasil Gondol Beberapa Mobil

Bermodal kunci leter T, spesialis pencuri mobil di Kabupaten Klaten, WH berhasil menggasak sejumlah mobil saat beraksi.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menunjukkan mobil pelaku berinisial WH (39) asal Temanggung yang merupakan residivis pencurian L300, Kamis (11/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bermodal kunci leter T, spesialis pencuri mobil di Kabupaten Klaten, WH berhasil menggasak sejumlah mobil saat beraksi.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan target pelaku yakni mobil-mobil yang jauh dari pengawasan para pemilik.

"Ada 7 kendaraan yang kita amankan dari tangan tersangka, tempat kejadian perkara ada di beberapa daerah seperti Kendal Semarang, Salatiga, Boyolali, hingga Kalimantan, " ungkapnya, Kamis (11/2/2021).

Mobil pikap L300 menjadi kendaraan yang sering digondol WH.

"Menurut pengakuannya itu yang paling mudah untuk dicuri dan dipasarkan," ujar Edy

Coba Kabur saat Ditangkap, Residivis Spesialis Pikap L300 Ditembak Kakinya,Aksinya Bisa Curi 7 Mobil

Kronologi Penangkapan Rampok Setengah Miliar yang Beraksi di Semarang: Baku Tembak Bak Film Action

WH harus merasakan timah panas polisi lantaran mencoba kabur saat hendak diamankan.

Setelah berhasil dilumpuhkan, sejumlah barang curian ditemukan dari tangan pelaku.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita 7 unit mobil curian yang sering beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan menjadi DPO di lima daerah.

Selain itu, Edy mengungkapkan pihaknya juga mengamankan 4 tersangka lainnya.

Namun, karena 4 tersangka tersebut barang bukti dan kasusnya berada di Semarang, sehingga diserahkan ke Polres Semarang.

"Kita juga amankan 4 tersangka lainnya, namun barang bukti dan kasusnya empat orang berada di Semarang, jadi kita serahkan ke Polres Semarang, disini kita amankan yang TKP di Klaten," ucapnya.

Dua Maling di Solo Ditembak Kakinya, Satu Pelaku Ternyata Residivis, Pernah Curi Motor di 12 Lokasi

Rekam Jejak Pencuri Asal Solo Gasak Uang Jutaan Rupiah di Sukoharjo, Polisi Sebut Sosok Residivis

Edy mengungkapkan, WH juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) di beberapa wilayah

Tak tanggung-tanggung, WH menjadi DPO di lima Polres yang ada di Jawa Tengah.

"Saat melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki," ucapnya.

Edy mengatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved