Berita Klaten Terbaru

Ini Sosok Begal Keji di Karangdowo Klaten, Tega Tendang Korbannya dari Motor Lalu Dianiaya

Aksi GAS alias Gundul (27) warga Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Klaten sangat meresahkan warga klaten. Dia merupakan begal yang sering beraksi di area

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu saat Konferensi Pers di Mapolres Klaten, Kamis (11/2/2021). 

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu tersangka selalu keluar di malam hari, serta mengincar korbannya berjenis kelamin perempuan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Edy, saat Konferensi Pers di Mapolres Klaten, Kamis (11/2/2021).

Menurut Edy mengatakan aksi begal ini sudah pernah beraksi aksi pembegalan di Delanggu sebelum kejadian akhir Januari 2021.

Namun, saat itu korban begal di Delanggu belum melaporkan tindakan tersangka ke kepolisian.

"Kami masih selidiki kasus serupa di tempat kejadian perkara lain, hal itu termasuk, apakah tersangka ini murni pelaku tunggal atau pun memiliki komplotan lainnya," jelas dia (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved