Berita Sragen Terbaru
Dampak Sistem Zonasi dalam PPKM Mikro Dinilai Bisa Timbulkan Stigmatisasi, Apa Artinya?
Sistem zonasi yang diterapkan dalam PPKM skala mikro dikhawatirkan bisa memicu stigmatisasi.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Insya Allah akan terpenuhi semuanya," ucapnya.
Baca juga: 32 Ribu Orang di Sragen Sudah Terdata untuk Vaksinasi Tahap Kedua, Ini Daftarnya
Untuk diketahui, total penerima vaksin yang sudah diajukan ke Kemenkes ada 33.177.
Rinciannya, tenaga kesehatan (nakes) yang divaksin pada termin pertama ada 4.966, PNS (termasuk TNI) ada 9.192, guru 7.298, polisi 1.017, pegawai BUMN 1.070, dan non PNS ada 557.
Vaksinasi Pedagang Dilakukan di Pasar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bakal jemput bola terkait dengan vaksinasi bagi pedagang pasar.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menuturkan, rencananya pedagang pasar akan menjalani vaksinasi besok.
"Besok vaksinasi untuk pelayan publik yang mana pedagang pasar termasuk di dalamnya," ujar Yuni, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Aksi Bupati Sragen Yuni, Turun Langsung Jadi Vaksinator Covid-19: Lama Tidak Menyuntik Pasien
Baca juga: Daftar Alamat Situs Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia di 34 Kota Provinsi
Adapun teknis vaksinasi untuk pedagang akan dilaksanakan di pasar oleh PSC 119.
"Nanti PSC 119 akan mendirikan tenda di pasar-pasar guna menyuntik vaksin," jelasnya.
Hal itu dilakukan agar tingkat capaian vaksin bagi pedagang pasar terpenuhi.
Sebab, bila pedagang pasar diminta untuk datang langsung ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dikhawatirkan mereka tidak datang.
Baca juga: 32 Ribu Orang di Sragen Sudah Terdata untuk Vaksinasi Tahap Kedua, Ini Daftarnya
"Yang kami khawatirkan tingkat kepatuhan para pedagang untuk disuntik vaksin rendah."
"Sehingga kami putuskan untuk jemput bola (vaksinasi di pasar)," kata dia.
Selain pedagang pasar, pelayan publik seperti TNI, polisi, dan juga aparatur sipil negeri (ASN) akan divaksin di puskesmas ataupun di faskes terdekat.
Aksi Bupati Sragen