Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2021

Inilah Golongan Orang yang Tidak Wajib Berpuasa Ramadhan 2021

Berikut kategori umat Muslim yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa ramadhan.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(SewCream)
Ilustrasi puasa 

TRIBUNSOLO.COM - Puasa ramadhan adalah puasa yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim.

Namun, ada juga beberapa alasan yang membuat umat Muslim diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadhan.

Siapa sajakah golongan tersebut?

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Ini Tips Puasa Aman bagi Penderita Maag

Baca juga: Manfaat Puasa untuk Kesehatan Kulit, Simak Tips Sebelum Ramadhan 2021

Baca juga: Persiapan Ramadhan 2021, Simak Cara Mengenalkan Puasa kepada Anak

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa (Warta Kota)

Diketahui, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti awal Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada tanggal 13 April 2021 mendatang.

Pada bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan puasa dan memperbanyak beribadah.

Nah, terkait dengan kewajiban menjalankan ibadah puasa, seluruh umat Muslim wajib menjalankannya secara baik dan sempurna.

Kecuali ada beberapa golongan atau kelompok yang diperbolehkan untuk tidak melakukan ibadah puasa.

Dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dr. Muhammad Usman, Wakil Rektor di IAIN Surakarta menjelaskan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.

"Merangkum dari beberapa ayat Al Quran dan Hadist, ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan," kata Dr. Muhammad Usman.

Kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan:

1. Anak kecil

2. Orang gila

3. Orang yang sakit

4. Orang yang sudah lanjut usia

5. Orang yang haid/datang bulan

6. Orang nifas karena melahirkan

7. Orang hamil dan sedang menyusui

9. Orang yang musafir atau sedang bepergian

Dari kesembilan tersebut bisa dikelompokkan menjadi:

Kelompok pertama, orang yang betul-betul bukan hanya diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa, tetapi justru diharamkan untuk melakukan ibadah puasa.

"Seperti halnya orang yang haid dan nifas itu termasuk orang yang haram untuk melakukan ibadah puasa," ujarnya.

Kelompok kedua, yang pada prinsipnya diperbolehkan tetapi jika memang mampu melakukan ibadah puasa tidak masalah.

"Contohnya seperti orang yang sedang bepergian atau musafir, orang yang sudah lanjut usia tetapi diyakini masih kuat melakukan ibadah puasa," katanya.

Baca juga: Manfaat Puasa di Tengah Pandemi Covid-19, Ternyata Bisa Tingkatkan Imun Tubuh saat Ramadhan

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan, Yuk Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan Tahun Ini Tiba

Baca juga: Tips Puasa untuk Penderita Diabetes, Persiapkan Hal Berikut Sebelum Ramadhan Tiba

Nantinya, orang tersebut juga akan mendapatkan keringanan jika memang dalam kondisi kesulitan untuk melakukan ibadah puasa.

Kelompok ketiga, karena dari faktor usia belum mencapai baligh, misalnya anak kecil dan orang gila, karena syarat untuk melakukan ibadah puasa atau bahkan ibadah lainnya adalah orang yang sudah baligh.

Ciri-ciri orang yang sudah baligh:

- Untuk laki-laki sudah pernah mimpi basah, dan perempuan sudah haid.

- Sempurna akal

Jika belum baligh, maka yang bersangkutan belum berkewajiban melakukan ibadah apapun termasuk ibadah puasa.

Selanjutnya, untuk orang yang sedang sakit dan menyusui, termasuk dalam kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa, yang nantinya akan ada kewajiban lain yang disebut dengan membayar Fidyah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Puasa saat Bulan Ramadhan? Simak Ini Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved