Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Momen Gibran Dilantik, Pakar UNS Soroti Tak Ada Pembangunan Berkelanjutan saat Pergantian Wali Kota

Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto menyoroti tidak adanya pembangunan berkelanjutan setiap pergantian kepala daerah.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Ikon Kota Solo patung Slamet Riyadi yang berada di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (7/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Kota Solo dari masa ke masa dipertanyakan.

Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto menyoroti tidak adanya pembangunan berkelanjutan setiap pergantian kepala daerah.

"Ini kelemahan setiap kali pergantian kepala daerah di Indonesia," papar Agus kepada TribunSolo.com pada Sabtu (27/2/2021).

Permasalahan tersebut juga berlaku di Kota Solo, yang mana program dari Wali Kota Solo sebelumnya belum tentu akan digunakan oleh wali kota yang baru.

Baca juga: Blak-blakan Beda Pandangan Politik,Tokoh Mega Bintang Mudrick Sebut Pintu Rumah Terbuka untuk Gibran

Baca juga: Baru Hitungan Jam Menjabat Wali Kota Solo, Gibran Pastikan Segera Gelar Lelang Jabatan Kepala Dinas

"Faktanya, kan, peta jalan (roadmap) yang sudah dibuat Jokowi tidak dilanjutkan oleh Pak Rudi," jelasnya.

Agus pun pesimistis bila Gibran bakal melanjutkan program yang sudah dibuat FX Hadi Rudyatmo.

"Program-programnya kemungkinan juga akan dipotong oleh Gibran," katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada Gibran untuk meneruskan program pemerintahan sebelumnya terkait pembangunan Kota Solo yang sekiranya telah menyeimbangkan aspek lingkungan dan sumber daya manusia (SDM).

"Saya rasa itu yang menjadi persoalan di Kota Solo ini."

"Pemerintahan Gibran harus bisa menyeimbangkan pembangunan Kota Solo baik di wilayah barat, utara, maupun selatan," ujarnya.

Visi dan misi dalam pemerintah Gibran-Teguh harus diterjemahkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP).

"Kemudian RKP itu dibuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda)," tuturnya.

Jangan Sampai Seperti Swasta

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka kini resmi menjabat sebagai Wali Kota Solo mulai hari ini Jumat (26/2/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved