Berita Klaten Terbaru

20 Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Belum Dapat Uang Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Alasannya

Pembayaran uang ganti rugi untuk proyek jalan Tol Jogja-Solo terus berlanjut sampai saat ini.

Editor: Rahmat Jiwandono
Tribunjogja.com/Almuri Syofyan
Proses pembayaran uang ganti rugi tanah warga yang terdampak tol Yogyakarta-Solo di Desa Kahuman, Kecamatam Polanharjo, Kabupaten Klaten, Rabu (3/3/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten terkena dampak pembangunan tol Jogja-Solo. 

Sejauh ini, pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada masyarakat yang terdampak terus dilakukan. 

Baca juga: Ada Warga Protes hingga Kirim Surat ke Presiden, Ini Pembelaan Pengelola Proyek Jalan Tol Solo-Jogja

Namun demikian, sebanyak 20 bidang tanah kas desa (TKD) yang juga terkena  pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu belum menerima UGR.

"Kalau untuk tanah kas desa belum diganti karena baru proses pengajuan apraisal dulu," ujar Kepala Desa (Kades) Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung pada Tribun Jogja, di sela-sela pembayaran UGR tersebut, pada Rabu (3/3/2021).

Dikatakannya, untuk pembayaran UGR tanah kas desa memang dilakukan belakangan karena pembayaran tanah milik warga lebih didahulukan prosesnya.

Baca juga: Cerita Warga Sleman Punya Tanah di Klaten Kirim Surat ke Presiden : Protes Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

Di sisi lain, pembayaran UGR terhadap 53 bidang tanah bagi warga desanya dilakukan pada dua sesi.

Hal itu karena menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan agar tidak muncul klaster COVID-19 saat pembayaran UGR tersebut.

"Pembayaran dibagi dua sesi. Pagi sekitar jam 08.00 WIB dan sesi kedua pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Ia menjelaskan, di Desa Kahuman, pembayaran UGR kali ini merupakan tahap yang ketiga.

Sebelumnya, juga telah dilakukan pembayaran UGR tahap pertama dan kedua.

"Yang pertama pembayaran UGR itu tanggal 23 Desember 2020 sejumlah 25 bidang. Lalu pada tahap kedua dilakukan pada 28 Januari 2021 sebanyak 23 lainnya. Ini yang tahap ketiga 53 bidang lainnya," paparnya. 

Ia menambahkan, di desa yang ia pimpin tersisa sekitar lima bidang tanah milik warga yang belum dibayarkan karena masih tahap verifikasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 20 Bidang Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Ikut Diterjang Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo

Uang Ganti Rugi 

Sebanyak 58 bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Desa Kahuman dan Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menerima Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan tanah pada Rabu (3/3/2021).

Adapun rinciannya, 53 bidang tanah proses UGR di Desa Kahuman, pembayaran lima bidang tanah lainnya bagi warga Desa Kapungan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan, total UGR yang dibayarkan kepada 58 bidang tanah di dua desa tersebut sebesar Rp51 miliar.

Baca juga: Petani Boyolali Jadi Miliarder Dadakan dari Tol Solo-Jogja : Ogah Borong Mobil Seperti di Tuban

"Total ganti rugi yang kita serahkan pada hari ini sebesar Rp51 miliar. Rinciannya itu terbagi bagi 53 bidang di Desa Kahuman dan lima bidang Desa Kapungan," ujarnya saat ditemui Tribunjogja.com di sela-sela pembayaran UGR di gedung serbaguna Balaidesa Kahuman, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan, hingga kini, pihaknya telah melakukan pembayaran UGR bagi enam desa yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten.

"Enam desa ini merupakan tahap yang pertama dan akan ada empat desa lainnya pada pekan depan yang memasuki musyawarah penggantian tanah terdampak tol," imbuhnya.

Kemudian, katanya, empat desa yang bakal memasuki musyawarah penggantian tanah itu yakni, Desa Kuncen, Keprabon, Glagahwangi, dan Kranggan.

Menurutnya, sejauh ini proses musyawarah penggantian tanah terdampak tol dan proses pembayaran UGR berjalan cukup lancar tanpa adanya hambatan.

Baca juga: 45 Bidang Tanah di Desa Sambon Boyolali Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, Masuk Tahap Musyawarah

"Kalau prosesnya cukup lancar ya. Sebab hingga sekarang masih berjalan baik baik itu saat musyawarah hingga proses pembayaran UGR-nya," lanjutnya.

Sementara itu, Biyono, seorang warga Desa Kahuman yang ikut menerima UGR tanah terdampak tol Yogyakarta - Solo mengaku jika dirinya setuju dengan pembayaran UGR tersebut.

Biyono diketahui menerima UGR sebesar Rp 1,5 miliar.

"Uangnya akan saya gunakan untuk membeli tanah lagi. Tanah saya yang kena gusur tol seluas 2459 meter persegi. Nanti uang ganti ruginya untuk beli sawah lagi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 58 Bidang Tanah di Dua Desa Klaten Terima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo, Totalnya Rp51 Miliar, .

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved