Berita Solo Terbaru
Di Balik Razia di Gilingan Solo, Warga & Pejabat Kelurahan Harap PSK Berhenti Atas Kesadaran Sendiri
Warga Parti (40) mengungkapkan, pemandangan wanita-wanita mangkal sudah biasa terlihat saat malam tiba saat sebelum ada razia.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tidak berhenti disitu saja, kemarin Sabtu (27/2/2021) mestinya jadi malam minggu pertama Gibran Rakabuming Raka, setelah dilantik jadi Wali Kota Solo.
Tapi, bukan menghabiskan waktu bersama Jan Ethes di rumah.
Baca juga: Blak-blakan Gibran Pilih Kijang Innova Putih Jadi Mobil Dinas Dibanding Camry, Sebut Lebih Cepat
Gibran ikut langsung razia Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dilakukan oleh tim Polresta Solo.
Razia itu digelar polisi di kawasan Kestalan dan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (27/2/2021) malam.
Razia ini juga diikuti langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pakai jaket tebal, Gibran ikut razia meski turun hujan.
Dia memantau razia yang dilakukan petugas kepolisian.
Dari razia tersebut ada 36 orang PSK yang ditangkap dan diantaranya ada dua warga Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka melakukan operasi malam di wilayah Kestalan dan Gilingan.
"Adapun dari wanita (pekerja seks komersial) yang tertangkap 17 orang di Kestalan dan 19 di Gilingan," ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Dari total 36 orang yang tertangkap mayoritas dari luar kota Solo.
Menurut keterangan Tim Humas Polresta Solo, Gibran sempat menanyakan ke polisi apa ada warga Solo yang terlibat.
"Ada, Mas. 2 orang. Lainnya luar kota. Ada yang Semarang, Sukoharjo, ada juga yang KTP Madura," jelas seorang polisi kepada Gibran di lokasi.
Tim Polresta Solo juga menyatakan, dalam kesempatan itu, Wali Kota Solo Gibran mengaku banyak mendengar keluhan dari warga soal penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
"Ini menindak lanjuti keluhan-keluhan warga selama ini, terutama di wilayah Kestalan dan Gilingan," kata dia.
"Karena selama saya blusukan, banyak yang melaporkan ada beberapa aktivitas yang meresahkan," jelas dia.
Nantinya mereka yang tertangkap akan dibina oleh Dinas Sosial.
"Harapannya tidak akan kembali lagi di sini," tegasnya. (*)