Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cerita Pertemuan 15 Menit Amien Rais & Jokowi, Ingatkan Ada Ancaman Tuhan Terkait Kasus 6 Laskar FPI

Pertemuan yang dilakukan pada pukul 10.10 WIB itu membahas enam laskar FPI yang meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek.

Editor: Hanang Yuwono
Youtube/Amien Rais Official
Amien Rais. 

TRIBUNSOLO.COM -- Amien Rais menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Amien Rais memimpin Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) bertemu presiden terkait kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), Selasa (09/03/2021).

Baca juga: Pesan Amien Rais kepada Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo: Sesungguhnya Ini Momen of Truth

Baca juga: Amien Rais Kritik Pelarangan Aktivitas FPI, Ungkap Cerita tentang Kebiadaban Firaun

Pertemuan yang dilakukan pada pukul 10.10 WIB itu membahas enam laskar FPI yang meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek, ungkap TP3, telah terjadi pelanggaran HAM berat.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) (Tribunnews/JEPRIMA)

Mahfud MD, Menko Polhukam, dalam keterangan pers virtual mengatakan dirinya bersama Menteri Sekretaris Negera mendampingi Presiden menerima tujuh orang anggota TP3.

"Menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais," ujar Mahfud.

Melansir Kompas.com, selain Amien, tokoh yang juga bertemu dengan Presiden yaitu Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya.

Mahfud melanjutkan, inti pokok TP3 bertemu untuk menyampaikan terkait kematian enam orang laskar FPI.

"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin ancamannya neraka jahanam," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketujuh tokoh tersebut menduga telah terjadi kejahatan HAM berat terhadap enam orang laskar FPI dan menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan.

Mahfud menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan secara singkat.

"Pertemuannya singkat. Tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," pungkasnya.

Temuan Komnas HAM

Komnas HAM kembali mengungkap perkembangan dan temuan di lapangan terkait kasus penembakan enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia menyampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

"Investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP.
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Baca juga: Fakta Dibalik Bus Simpatisan FPI Diminta Putar Balik di Serang: Hendak ke Jakarta dan Bawa 50 Orang

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.

"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.

Baca juga: Tanggapi Soal Beredarnya Rekaman Suara Laskar FPI, Munarman: Itu Hanya Satu Sequel

Rekonstruksi peristiwa penembakan

Terkait rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga yang diterima, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan mengonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.

"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya,".

Kendati demikian, Beka mengatakan, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.

"Hanya bukti itu perlu dianalisis, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian sedang kita dalami," ujarnya. 

Lebih lanjut, Beka menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat lebih kritis dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar.

"Terkait kesimpulan, kami tidak pernah merilis.

Kalau ada pertanyaan lokasi penyiksaan, benar atau tidaknya penyiksaan, tanya ke yang menyebarkan dan ke yang menulis," ujarnya.

Baca juga: 4 Anggota FPI Pasuruan Ditangkap Polisi Gara-gara Ancam Bunuh Mahfud MD di Medsos

Tidak temukan rumah penyiksaan

Selain itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menegaskan, dalam penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota laskar FPI.

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Anam melanjutkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil uji balistik guna menentukan jenis peluru yang ditemukan di sekitar lokasi penembakan enam orang laskar FPI yaitu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Soal proyektil itu terkait pistol rakitan atau tidak, itu harus uji balistik.

Jadi belum kita simpulkan," ujarnya.

Baca juga: Malam Ini, Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Karawang, Turut Undang Komnas HAM

Setelah proses uji balistik, ia menambahkan, akan ada proses lanjutan untuk mengetahui apakah peluru tersebut berasal dari senjata rakitan atau pabrikan.

Anam pun menegaskan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar FPI yang meninggal.

"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ucap dia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Apa Saja Temuan Komnas HAM di TKP Penembakan 6 Anggota Laskar FPI?

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Amien Rais Pimpin Pertemuan, Bertemu Jokowi Bahas Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved