Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Modus Karaoke Langgar Aturan saat Pandemi Corona di Solo: Pintu Tutup, Ternyata Tetap Terima Tamu

Tim Gabungan baru saja melakukan penindakan pada karaoke yang nekat buka melebihi jam operasinal saat Pandemi Corona.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa Polresta Solo
Petugas saat mendata dan melakukan cek urin pada razia karaoke di Solo, Rabu (10/3/2021) malam. 

Mereka juga dilakukan tes urin secara mendadak di lokasi dan hasilnya negatif narkoba. 

Razia serupa pernah dilakukan di Sukoharjo beberapa waktu yang lalu, Tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Sukoharjo.

Kabagops Polres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, operasi gabungan menyasar sejumlah tempat keramaian yang ada di pusat kota dan Grogol.

Bahkan tempat hiburan tak luput dari operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas dari Polri, TNI, dan Satpol PP.

"Semalam kita lakukan razia disejumlah tempat termasuk ditempat hiburan. Ada dua karaoke yang kita razia," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (7/3/2021).

Di dua tempat hiburan itu, petugas mendapati ada tamu yang tak mengenakan masker, sehingga diberikan teguran.

Baca juga: 400 Pedagang Gigit Jari, Senin-Selasa Pasar Jambangan Mojogedang Lockdown, Imbas 5 Orang Kena Corona

Baca juga: Sejak Gencar Razia PSK di Solo, Modus Mangkal Jadi Berubah: Pindah di Bantaran Sungai

"Tidak ada yang kami sanksi, kami sifatnya hanya teguran untuk edukasi," ucapnya.

"Tapi di sana kami menemukan adanya miras, dan sudah diamankan Satpol PP," jelasnya.

Selain menyasar tempat hiburan, operasi tersebut juga menyasar sejumlah lokasi keramaian seperti di Alun-alun Setya Negara, Sukoharjo dan Patung Kuda Solo Baru.

"Operasi ini akan terus kami lakukan untuk penegakan protokol kesehatan," kata dia.

"Selain operasi gabungan, tiap pukul 21.00 WIB, ditingkat Polsek dan Kecamatan juga melakukan operasi yustisi," jelas dia.

Gencar Operasi

Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP jajaran Polres dan Kodim Sukoharjo meningkatkan operasi Yustisi selama pemberlakuan Jateng di Rumah Saja.

Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, razia lebih intensif yang dilakukan saat jam ramai.

"Sebenarnya dari penerapan PPKM, kita sudah melakukan razia yustisi sebanyak tiga kali sehari saat jam-jam sibuk," kata dia, Sabtu (7/2/2021).

Nelangsa, Pedagang Pasar Klitikan Solo Sebut Omzet Turun 40 Persen Selama Jateng di Rumah Saja 

Klaten Bak Kota Mati, Malam Minggu di Alun-alun Sepi saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved