Berita Solo Terbaru
Modus Karaoke Langgar Aturan saat Pandemi Corona di Solo: Pintu Tutup, Ternyata Tetap Terima Tamu
Tim Gabungan baru saja melakukan penindakan pada karaoke yang nekat buka melebihi jam operasinal saat Pandemi Corona.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Kita lakukan operasi Yustisi pada pagi, siang, dan malam hari," ucapnya.
Operasi yang dilakukan menyasar pusat-pusat keramaian, yang dilakukan secara acak.
Heru menjelaskan, selain razia, pihaknya juga melakukan patroli.
"Kalau saat patroli kita temukan adanya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan. Nanti kita kita lakukan operasi Yustisi di tempat itu," terangnya.
Selama pemberlakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Heru mengatakan perhatian masyarakat sudah cukup baik.
Namun, banyak masyarakat yang belum patuh.
• Penampakan Tawangmangu saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Jalan dan Tempat Wisata Sepi
Sebab, pihaknya masih banyak menemukan masyarakat yang nongkrong, dan masyarakat luar kota yang datang ke Sukoharjo.
"Ada beberapa masyarakat yang masih belum patuh. Lalu kita berikan edukasi dan peringatan," kata dia.
Selain itu, penertiban di pusat kuliner juga dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam SE Bupati.
"Tempat makan yang buka melebihi jam operasional banyak yang kita suruh tutup," ucapnya.
"Termasuk pembeli yang makan ditempat diatas jam 19.00 WIB, kita minta untuk segera pulang atau makananya dibungkus," tandasnya.
Datangi 4 Lokasi Hajatan
Dua hari pemberlakukan Gerakan Jateng di Rumah Saja, empat lokasi hajatan di datangi petugas.
Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, empat lokasi itu tersebar di Kecamatan Grogol dan Kartasura.
"Dua hari ini kita sudah mendatangi empat lokasi hajatan. Dua di Grogol, dan dua lagi di Kartasura," kata dia, Minggu (7/2/2021).
• Dua Hajatan Digelar di Kartasura saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Satu Dibubarkan
• Pedagang Dilonggarkan, Pemkab Karanganyar Masih Larangan Penyelenggaran Hajatan saat PSBB Jilid II