Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Daftar Harga Ikan di Pasar Ikan Balekambang Solo, Mulai Rp 20 Ribu Per Kilogram

Bagi yang gemar memasak atau mengolah ikan laut maupun ikan tawar, bisa coba mendatangi lokasi yang satu ini.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Ikan-ikan patin yang dijual di Pasar Ikan Balekambang, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (11/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bagi yang gemar memasak atau mengolah ikan laut maupun ikan tawar, bisa coba mendatangi lokasi yang satu ini.

Namanya, Pasar Ikan Balekambang, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. 

Pasar tersebut menyajikan beragam jenis ikan air laut maupun tawar dengan harga yang bisa terbilang miring. 

Baca juga: Viral Pasar Ikan Murah di Balekambang Solo, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Jokowi Wali Kota

Baca juga: Wali Kota Solo Rudy Larang Anak-anak ke Tempat Wisata karena Corona, Begini Reaksi Taman Balekambang

Mulai dari udang, patin, lele, bandeng, gurami hingga kakap merah dijual di Pasar Ikan Balaekambang. 

Pengelola Pasar Ikan Balekambang, Lismia mengatakan ikan-ikan tersebut disuplai dari berbagai daerah.

"Sumbernya dari Jepara, Rembang, Pacitan, Lamongan, dan Cilacap," kata dia, Kamis (11/3/2021).

"Sementara untuk ikan tawar, kami ambil dari waduk-waduk di sekitar Solo. Semisal kurang, kita ambil dari Tulungagung," tambahnya. 

Untuk harganya, sambung Lismia, tergantung jenis ikan yang dibeli. Harganya mulai puluhan hingga ratusan ribu rupiah. 

"Udang misalnya harganya ada yang Rp 20 ribu per kg, ada juga yang Rp 80 ribu per kg," ucap Lismia. 

Baca juga: Tak Hanya Miniatur, Taman Balekambang Kini Tawarkan Water Park, Ini Daftar Harga Tiketnya

"Misal udang Bago yang sekilo isi 20 ekor, itu bisa di atas Rp 100 ribu," tambahnya. 

Nah, untuk jam bukanya, Pasar Ikan Balekambang mulai buka pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB. 

Lismia mengungkapkan, dalam rentang waktu tersebut, ada tiga jenis pembeli yang memenuhi Pasar Ikan Balekambang.

Pedagang eceran, misalnya, biasa menyesaki pasar sekira pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB. 

"Kalau pembeli bronjong itu mulai pukul 22.00 WIB," ungkap Lismia. 

"Kemudian kalau pukul 23.00 WIB sampai 00.30 WIB, itu pedagang bermobil. Biasanya membawa setengah ton," tambahnya.

Viral Pasar Ikan

Keberadaan Pasar Ikan Murah Balekambang Solo menjadi sorotan beberapa waktu terakhir ini.

Apalagi banyak akun media sosial (Medsos) yang memposting soal keberadaan pasar tersebut.

Bila dirunut ke belakang, Pasar Ikan Balekambang ternyata sudah berdiri sejak 2012. Saat, Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wali Kota Solo. 

Baca juga: Rindu Menikmati Hari di Tanaman Balekambang Solo? Kini Sudah Buka, Setelah Berbulan-bulan Ditutup

Baca juga: Tembok Balekambang Sisi Utara Sepanjang 20 Meter Ambruk, Kini Ditutupi Betek Bambu

Pengelola Pasar Ikan Balekambang, Lismia mengatakan, pasar tersebut berdiri supaya warga Solo bisa mendapatkan ikan murah.  

Terlebih, saat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaungkan gerakan Gemar Ikan. 

Namun, pasar tersebut sempat tutup sementara waktu karena satu lain hal dan baru diaktifkan lagi 3 Februari 2021.

"Yang ada saat itu (2012), saya jualan sendiri namun tidak bisa bertahan lama karena berbagai alasan," ungkap Lismia, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Breaking News : 13 Rusa Taman Balekambang Solo Lepas ke Jalanan Gegerkan Warga dan Pengendara

"Dan pasar itu, kan, bukan hanya seorang pedagang tapi sekumpulan pedagang," tambahnya. 

Pengaktifan kembali Pasar Ikan Balekambang, sambung Lismia, ditandai dengan penandatangan surat sejumlah pedagang ikan Pasar Nusukan. 

Penandatangan itu dilakukan 15 Mei 2020 dan diserahkan ke Fx Hadi Rudyatmo yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Sekarang sudah ada 25 pedagang," ucap Lismia. 

Baca juga: Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Dijadwalkan akan Hadiri Bakdan ing Balekambang Malam Ini

Para pedagang mendapat pesan dari Lismia, khususnya terkait harga barang dagangan. 

"Tidak boleh mahal dan tidak boleh sampai mematikan pedagang di luar sana," ujar dia. 

"Jadi kami mengambil harga di tengah-tengah," tambahnya.

Sudah Buka

Kabar menyenangkan datang dari salah satu objek wisata di Kota Solo.

Ya, Taman Balekambang yang sempat lockdown alias ditutup total berbulan-bulan,  akhirnya membuka kembali operasionalnya.

"Per 1 Januari 2021 Taman Balekambang dibuka kembali," kata Kepala UPT Taman Balekambang, Sumeh, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Solo Masuk PSBB Akibat Corona Menggeliat, Polisi Masih Tunggu Pemkot, Agar Teknis Tak Bertabrakan

Baca juga: Jalani Uji Rapid Test Antigen, 1 Pengunjung Taman Satwa Jurug Solo Positif, Langsung Jalani Swab PCR

Para pengunjung yang hendak masuk Taman Balekambang sendiri, kata Sumeh harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Di antaranya diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Selain itu, anak dibawah 15 belum diperbolehkan masuk ke Taman Balekambang Solo.

"Kita mengikuti aturan SE Wali Kota Solo," pungkasnya.

Sumeh menambahkan akan ada pertunjukan ketoprak dan sendratari Ramayana seiring dibukanya Taman Balembang.

Pentas pertunjukan ketoprak sendiri dilaksanakan tiap sabtu malam mulai pukul 20.00 WIB di Gedung Kesenian Balekambang.

Sementara untuk Sendratari Ramayana dipentaskan pada malam bulan purnama setiap pukul 19.30 WIB.

"Untuk tiket sendiri dapat diakses secara online melalui websiteloket.com, kalau yang tidak kebagian bisa menyaksikan lewat kanal youtube Balkam TV," papar Sumeh.

"Protokol kesehatan juga sudah diterapkan, kita pastikan semua penonton berjarak saat menonton langsung," pungkasnya.

Menunggu Regulasi

Polresta Solo masih menunggu regulasi jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya masih menanti tindak lanjut dari wacana tersebut.

"Kami masih menunggu hasil koordinasi tindak lanjutnya dengan pihak Pemkot Solo," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Berlaku Mulai 11 Januari, Ini Perbedaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali dengan PSBB

Baca juga: Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020

Ade pun enggan menanggapi lebih jauh tentang teknis pelaksanaanya.

Apakah dengan PSSB, titik masuk di Kota Solo bakal disekat secara berkala seperti beberapa bulan lalu.

"Kami masih menunggu," paparnya.

"Utamanya terkait dengan penyesuaian regulasi agar implementatif di lapangan," pungkasnya.

Keputusan Pemerintah Pusat

Kasus aktif Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro di pulau Jawa dan Bali.

Pembatasan tersebut untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Baca juga: Jika Kondisi Memburuk, RSUD Bung Karno Solo Siapkan Sejumlah Lantai, Disulap Jadi Bangsal Covid-19

Baca juga: Kondisi Corona di Solo Mengkhawatirkan, Rumah Sakit Penuh, Pasien Covid-19 Pun Harus Antre

"Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," kata  Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN),  Airlangga Hartarto usai rapat terbatas,  di Istana Negara, Jakarta, (6/1/2021).

Airlangga mengatakan pembatasan sosial berskala mikro tersebut sesuai dengan arahan presiden.

Nantinya Gubernur akan menentukan wilayah mana saja yang akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19. 

Untuk DKI Jakarta kata Airlangga akan berlaku di seluruh wilayah.

Sementara untuk Jawa Barat yakni Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kab Bekasi, khusus untuk Banten Kota Tangerang, Kab Tangerang, Kota Tangsel.

"Jabar di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kab Bandung Barat, Kab Cimahi," katanya.

Sementara itu di Jateng yakni  Semarang Raya, kemudian Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Di Yogyakarta yakni Kab Gunung Kidul, Kab Sleman, Kab Kulon Progo. Jatim Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Kemudian  Bali yakni Denpasar dan Kab Badung.

Di wilayah-wilayah tersebut kata Airlangga pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan dan  meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI. 

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan  pada tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS: Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Jawa dan Bali 11-25 Januari

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved