Berita Solo Terbaru

Penampakan Kursi Bioskop di Solo Paragon Mall Jelang Buka, Diberi Tanda Silang: Kapasitas 50 Persen

Pengelola bioskop Cinema XXI melakukan sejumlah persiapan menjelang momentum pembukaan di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Pengelola memasang tanda silang pada kursi bioskop Cinema XXI menjelang momentum pembukaan di masa pandemi Covid-19. 

Chief Marcom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji membenarkan bioskop di Solo Paragon Mall masih tutup. 

Pihak pengelola bioskop masih melakukan persiapan sebelum buka kembali. 

Apalagi sejumlah protokol kesehatan juga harus disiapkan sesuai anjuran pemerintah.

"Iya benar masih tutup dan masih persiapan buka," ucap Vero, Kamis (11/3/2021).

Sukoharjo Masih Tutup Bioskop

Pemkab Sukoharjo tak latah dengan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Kota Solo yang mulai membuka gedung bioskop.

Pada perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro ini, Pemkab Sukoharjo masih belum mengizinkan bioskop beroperasi.

Perpanjangan PPKM skala mikiro jilid ketiga ini berlaku hingga 22 Maret 2021.

Perpanjangan PPKM mikro tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo Nomor 400/704/2021.

Dalam SE tersebut, tempat hiburan yakni bioskop kembali dibuka untuk umum. Kendati demikian, pihak pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Ternyata Kiat Sukses Terbongkar : Wajib Sungkem Orang Tua, 6 Orang di Satu Keluarga Jadi Alumnus UNS

Baca juga: Bupati Karanganyar Beri Kelonggaran, Hajatan Pada Masa PPKM Jilid 3 Kini Boleh Digelar Dengan Kursi

Sebagai informasi, tempat hiburan bioskop mulai berhenti beroperasi pada bulan Maret 2020 seiring pemberlakukan Kejadian Luar Biasa (KLB) Pandemi Covid-19.

Saat itu, meski keberadaan mall sudah buka, namun bioskop belum dizinkan untuk beroperasi.

Adapun usaha wisata seperti tempat hiburan, karaoke, warnet, game-online, bioskop, tempat olahraga dan kegiatan usaha sejenis lainnya dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Kemudian pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal dan tidak boleh melebihi 50 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam SE itu.

Namun, untuk kegiatan hajatan resepsi pernikahan, Pemkab Sukoharjo belum mengijinkan untuk digelar.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved