Berita Sragen Terbaru
Warga Harap Gerbang Tol Sambungmacan Sragen Bisa Dongkrak Ekonomi: Ada yang Punya Warung Makan
Kabupaten Sragen kini memiliki dua gerbang tol yakni di Pungkruk dan Sambungmacan. Namun, untuk gerbang tol di ruas jalan Solo-Ngawi belum dibuka.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Menunggu hasil uji kelayakan dulu," paparnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Hindari Jalan Berlubang, Mobil Tabrak Motor di Sragen, Pengendara Motor Terpental hingga ke Sawah
Baca juga: Tol Solo-Ngawi Kembali Memakan Korban, Tabrakan Dua Truk Tewaskan Seorang Kernet Truk
Baca juga: Miris, Pupuk Bersubsidi Langka, Ada Oknum yang Menimbun Ratusan Sak Pupuk Bersubsidi di Sragen
Baca juga: Kaya Mendadak, Bupati Klaten Ingatkan Penerima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Tidak Boros
Uji kelayakan yang dimaksud yakni konstruksi jalan tol hingga rambu-rambu.
"Walau semuanya sudah terpasang tapi tetap harus diuji dahulu sebelum digunakan," terangnya.
Sehingga pihaknya belum bisa menargetkan kapan gerbang pintu tol itu akan diresmikan dan dibuka.
"Tunggu keputusan dari Menteri Perhubungan (Menhub)," kata dia.
Kala ditanya apakah pintu tol tersebut bisa difungsikan sebelum Hari Raya Idul Fitri, lanjutnya, Imam pun tak bisa memastikan.
"Belum tahu, nanti dilihat saja hasil uji kelaikan seperti apa," katanya.
Pembangunan Sempat Tersendat
Pembangunan exit tol Solo-Ngawi di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen sempat tersendat.
Pembangunan tersendat karena terjadi gugatan hukum penyewa rumah yang terdampak pembangunan.
Untuk itu, otoritas terkait membongkar satu-satunya bangunan yang digugat oleh si penyewa rumah.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan di Exit Tol Pungkruk Sragen, Bermula Lintasi Genangan Air Lalu Hilang Kendali
Baca juga: Panduan Pemudik di Exit Tol Solo-Ngawi via Kebakkramat Karanganyar, saat Libur Natal & Tahun Baru
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaa tanah Exit Tol Sragen timur sekaligus Petugas Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dian Hardiansyah mengatakan, pihaknya menggunakan alat untuk merobohkan bangunan tersebut.
"Kami robohkan bangunan ini karena sebelumnya proses ganti untung sudah selesai dilakukan dengan pemilik rumah pada 2019 lalu," kata Dian kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Dia menegaskan, kegiatan yang dilangsungkan itu bukan merupakan eksekusi atau penggusuran.
Sebab, lahan tersebut sudah menjadi milik negara sejak Desember 2019.