Berita Karanganyar Terbaru
Main Judi di Parkiran Sekolah Kawasan Kebakkramat Karanganyar, Lima Orang Ditangkap Polisi
Aksi lima orang pria di Karanganyar ini memang bikin malu. Sebab, mereka memanfaatkan halaman parkir SMP Negeri.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya," ungkap Hendri saat gelar rilis di Polres Malang kemarin, Senin (9/2/2021).
Ketika melakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta mencengangkan.
Pelaku diketahui tak segan melakukan tindak kekerasan kepada ibunya dan kedua adiknya.
Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang pencurian.
Serta Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.
Namun pada kasus ini, Polres Malang berupaya melakukan restoratif justice.
"Kami tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Kami mengedepankan asas keadilan. Kami melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak," beber Hendri.
Akhirnya, korban sekaligus ibu bersedia mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.
"Ibu (korban) ini berkenan dan menerima perkara ini telah selesai setelah dibuatkan surat penyataan dihadapan penyidik," terang Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.
Kepada anaknya, sang ibu, Suryati memaafkan kelakuan buah hatinya yang telah berbuat kriminal sejauh ini.
"Saya memaafkan anak saya. Semoga ke depannya menjadi anak yang lebih baik."
"Bisa menjadi berbakti kepada keluarga," kata sang ibu sembari berlinang air mata.
Tak lama kemudian, tersangka langsung berlutut dan mencium kaki ibunya sembari meminta maaf.
"Saya minta maaf kepada keluarga. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama."
"Saya tidak akan melakukan judi online lagi," janjinya disaksikan oleh ibu kandung, Kapolres Malang dan Kasatreskrim Polres Malang.
(Surya/Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda Curi Motor Milik Ibu Kandungnya di Kabupaten Malang, Ini yang Dilakukannya Usai Tertangkap