Berita Klaten Terbaru
Pegawai Pengadilan Agama Klaten yang Kena Corona Berjatuhan, Kini Bertambah, Total Jadi 10 Orang
Pasca 10 orang terpapar Covid-19, kantor Pengadilan Agama Klaten ditutup sementara selama 3 hari.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 di Pengadilan Agama (PA) Klaten kini bertambah, Rabu (17/3/2021).
Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, mengatakan ada penambahan seorang pegawai terkonfirmasi terpapar Covid-19.
"Kini menjadi 10 orang, sebelumnya 9 orang," ungkap Aziz kepada TribunSolo.com.
"Jadi 10 pegawai yang terpapar Covid-19 belum pernah divaksin Covid-19," akunya menekankan.
Lanjut ia mengatakan pasca 10 orang terpapar Covid-19, mulai hari ini kantor PA Klaten ditutup sementara selama 3 hari.
"Senin depan kita liat perkembangannya, semoga semakin baik," pungkasnya.
Baca juga: Update Persediaan Vaksin Covid-19 di Klaten : Mencapai 21.500 Dosis, Semuanya Sudah Disebar
Baca juga: Kondisi Kantor Pengadilan Agama Klaten Seusai 9 Pegawai Positif Corona: Pintu Tertutup Rapat
Terdampak pada Sidang
Sebelumnya, sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Klaten harus mundur 2 hari dari jadwal yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut dampak dari sembilan pegawai Pengadilan Agama Klaten terpapar Covid-19.
Jadi, pelayanan dan persidangan diberhentikan sementara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, informasi penutupan kantor tersebut dipublikasikan di akun Instagram @pa.klaten, 16.31 WIB, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Bermula Guru Sedang Batuk Pilek Memaksa ke Sekolah, 20 Orang dari Kepsek hingga Siswa Positif Corona
Baca juga: Camat Klaten Selatan Positif Corona, Tertular dari Istri yang Sudah Vaksin Covid-19
Dalam postingan tersebut, tertulis kegiatan pelayanan dan persidangan diberhentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, sidang yang akan digelar Rabu dan Kamis (17-18/3/2021) ditunda menjadi Selasa (30/3/2021) hingga Kamis (1/4/2021).
Dari informasi tersebut, tertulis segala penundaan sidang dan pendaftaran sidang akan diumumkan melalui website dan sosial media PA Klaten.