Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Pegawai Pengadilan Agama Klaten yang Kena Corona Berjatuhan, Kini Bertambah, Total Jadi 10 Orang

Pasca 10 orang terpapar Covid-19, kantor Pengadilan Agama Klaten ditutup sementara selama 3 hari.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon
Suasana kantor Pengadilan Agama Klaten ditutup sementara karena pegawainya terpapar Covid-19, Rabu (17/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 di Pengadilan Agama (PA) Klaten kini bertambah, Rabu (17/3/2021).

Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, mengatakan ada penambahan seorang pegawai terkonfirmasi terpapar Covid-19.

"Kini menjadi 10 orang, sebelumnya 9 orang," ungkap Aziz kepada TribunSolo.com.

"Jadi 10 pegawai yang terpapar Covid-19 belum pernah divaksin Covid-19," akunya menekankan.

Lanjut ia mengatakan pasca 10 orang terpapar Covid-19, mulai hari ini kantor PA Klaten ditutup sementara selama 3 hari.

"Senin depan kita liat perkembangannya, semoga semakin baik," pungkasnya.

Baca juga: Update Persediaan Vaksin Covid-19 di Klaten : Mencapai 21.500 Dosis, Semuanya Sudah Disebar

Baca juga: Kondisi Kantor Pengadilan Agama Klaten Seusai 9 Pegawai Positif Corona: Pintu Tertutup Rapat

Terdampak pada Sidang

Sebelumnya, sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Klaten harus mundur 2 hari dari jadwal yang sudah ditetapkan. 

Hal tersebut dampak dari sembilan pegawai Pengadilan Agama Klaten terpapar Covid-19.

Jadi, pelayanan dan persidangan diberhentikan sementara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, informasi penutupan kantor tersebut dipublikasikan di akun Instagram @pa.klaten, 16.31 WIB, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Bermula Guru Sedang Batuk Pilek Memaksa ke Sekolah, 20 Orang dari Kepsek hingga Siswa Positif Corona

Baca juga: Camat Klaten Selatan Positif Corona, Tertular dari Istri yang Sudah Vaksin Covid-19

Dalam postingan tersebut, tertulis kegiatan pelayanan dan persidangan diberhentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, sidang yang akan digelar Rabu dan Kamis (17-18/3/2021) ditunda menjadi Selasa (30/3/2021) hingga Kamis (1/4/2021).

Dari informasi tersebut, tertulis segala penundaan sidang dan pendaftaran sidang akan diumumkan melalui website dan sosial media PA Klaten.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved