Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sering Cekcok Dengan Istri, Pemuda Solo Ini Malah Datangi BNN, Ternyata Ingin Tobat Gunakan Narkoba

Seorang pemuda asal Solo mendatangi BNNP Solo untuk rehabilitasi dari ketergantungannya menggunakan sabu

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi sabu-sabu 

Sekarang gajinya berada di kisaran Rp 600 ribu karena tempatnya bekerja menggunakan sistem shift. 

"Untuk belinya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulannya. Itu untuk 2 sampai 3 kali konsumsi. Beratnya tidak sampai 1 gram," ucapnya. 

AM mengonsumsi sabu secara sembunyi-sembunyi di rumahnya.

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu juga pernah terjadi di Karanganyar, Unit Opsnal Polres Karanganyar membekuk dua pemuda berinisial AS (26) dan TW (22) karena simpan narkoba.

Keduanya ditangkap di sebuah warung kelontong milik AS yang berada di Dusun Dukuhan RT 01/RW 05 Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Rabu (27/1/2021).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mengeluhkan adanya penyalahgunaan kawasan warung itu sebagai area transaksional barang haram.

Akhirnya Unit Opsnal Satnarkoba Polres melakukan penyelidikan di tempat itu.

Baca juga: Modus Kirim Bantuan Covid-19, Bos Alidon Expres Selundupkan 66Kg Sabu, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

Baca juga: Suami Macam Apa? Pria di Surabaya Tega Jebak Istri Bawa Sabu, Ternyata karena Tak Terima Diceraikan

Hingga akhirnya gerak-gerik mencurigakan sudah ditemukan dan dilakukanlah penggerebekan.

Kasatnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Agus Susilo Utomo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu dan obat lainnya.

"Barang tersebut dibawa oleh TW dari Sragen," katanya kepada TribunSolo.com pada Sabtu (30/1/2021).

Adapun obat-obatan terlarang yang diamankan oleh aparat polisi adalah satu paket sabu-sabu 0,22 gram, 4 butir obat Alprazolam, 64 butir tryhexphynedil, 1 butir obat psikotropika reklona.

Selain obat-obatan Satnarkoba Polres Karanganyar juga mengamankan uang tunai Rp.130.000, 1 unit HP Oppo A57 hitam, 1 unit HP merek Vivo 2027 silver, 1 unit Honda SPM Scoopy.

Selanjutnya pihak Polres Karanganyar akan bekerjasama dengan Polres Sragen dalam mengusut kasus ini karena diduga ada tersangka lain yang ada dalam jaringan ini.

Bujuk Rayu Anaknya

Sebelumnya, Polresta Solo berhasil menangkap seorang tersangka narkoba berinisial SW. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved