Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Viral Video Polisi Sukoharjo Dilengkapi Action Cam di Helm untuk Tilang Elektronik,Ini Penjelasannya

Atas viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Sukohajo, AKP Firdaus Yudhatama angkat bicara.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Sebuah video memperlihatkan personel polisi Satlantas Polres Sukoharjo menggunakan helm yang dilengkapi action camera tersebar di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah video memperlihatkan personel polisi Satlantas menggunakan helm yang dilengkapi action camera tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut terdengar narasi yang terdengar sebagai berikut :

'Hati-hati yang melintas di Sukoharjo Kota pak polisine helmnya sudah pakai action camera. Kalian sudah tidak dihentikan. Pelanggaran sudah direkam.

Bukti tilang dikirim lewat pos.

Hati-hati gaes. Langsung kerekam. Dirikim lewat pos. Langsung kirim pos bukan surat cinta,'

Baca juga: Tilang Elektronik, Nekat Berhenti di Zebra Cross saat Lampu Merah Bakal Dapat Surat Cinta Polisi

Baca juga: 13 Maret Mulai Uji Coba Tilang Elektronik di Sukoharjo, Bagaimana Bila Plat Nomor Luar AD Melanggar?

Atas viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Sukohajo, AKP Firdaus Yudhatama angkat bicara.

Ia membenarkan saat ini personel Satlantas Polres Sukoharjo dibekali helm yang dilengkapi dengan action camera.

Kamera tersebut diberi nama Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek).

Satlantas Polres Sukoharjo saat ini telah memiliki kurang lebih 20 buah Kopek.

"Ini programnya Polda, menangkap pelanggar yang ada di jalan. Pelanggarannya sudah kerekam dalam bentuk video," terang Firdaus kepada TribunSolo.com, Rabu (17/3/2021).

Hasil rekaman, sambung Firdaus, langsung dicek personel Satlantas dan nomor polisinya langsung ditelusuri, termasuk alamat pelanggar.

"Data kita sudah terkoneksi dengan data yang ada di Polda Jawa Tengah," ucap Firdaus.

Apabila sudah diketahui, Satlantas Polres Sukoharjo akan langsung mengirimkan surat bukti tilang ke alamat pelanggar melalui pos.

Namun, saat ini, itu belum bisa digunakan sebagai bukti tilang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved