Penanganan Covid
Kebijakan Boleh Mudik 2021 Ternyata Belum Final, Doni Moenardo: Keputusan Bisa Berubah Sewaktu-waktu
Doni Monardo pun meminta agar masyarakat untuk menunggu keputusan final dari pemerintah soal izin mudik 2021.
"Hal pertama yang bisa kami kemukakan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.
Soal Teknis
Di tengah pandemi Covid-19, muncul wacana mudik tahun 2021 diperbolehkan.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menhub mengatakan pemerintah tak akan melarang mudik lebaran pada tahun ini atau 2021.
Baca juga: Inilah Syarat dan Ketentuan untuk Penderita Penyakit Jantung Sebelum Divaksin Covid-19
Baca juga: Sah! MUI Keluarkan Fatwa Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa, Jangan Ragu Divaksin saat Ramadhan
Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19 dan bukan Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik.
"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten. Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," ujar Budi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Budi mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik lebaran 2021 mendatang.
Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," ungkapnya.
Dia mengatakan mudik lebaran pada tahun ini tidak dilarang dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujarnya.
Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan dalam jumlah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19 sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.