Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Sempat Terlambat, Gaji Guru Honorer Karanganyar Cair Awal April 2021 : Anggaran Capai Rp 27 M

Sebanyak 1.100 guru honorer di Karanganyar saat ini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, gaji 3 bulan mereka akan segera cair dalam waktu dekat.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUN KALTIM
Ilustrasi guru honorer 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 1.100 guru honorer di Karanganyar saat ini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, gaji 3 bulan mereka akan segera cair dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, Tarsa mengatakan pencairan gaji guru honorer selambat-lambatnya pada awal April 2021.

"Anggarannya sudah ada dan tidak terkena refocusing sehingga bisa segera dicairkan," katanya, Jumat (27/3/2021). 

Gaji guru honorer yang dicairkan, sambung Tarsa, dirapel tiga bulan, yaitu Januari 2021 hingga Maret 2021.

Anggaran yang disiapkan hampir Rp 30 miliar.

Baca juga: Sengkarut Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Begini Penjelasan dari Komisi X DPR RI 

Baca juga: Ribuan Guru Honorer di Sragen Diusulkan Diangkat Jadi ASN, Tetap Ikut Seleksi dari Pemerintah

"Nanti kami anggarkan Rp 27 miliar untuk gaji guru satu tahun," ungkapnya

Tarsa menjelaskan keterlambatan gaji guru honorer disebabkan permasalahan validasi data. 

"Sebenarnya akhir Maret ini sudah bisa cair, tapi kami masih melakukan evaluasi data guru honorer di Karanganyar," ujarnya. 

"Kami melihat apakah sudah menandatangani kontrak kerja guru honorer, dan memvalidasi apakah masih bekerja sebagai guru honorer atau sudah diangkat PNS," ujarnya. 

Diusulkan Jadi ASN

Di tempat lain, Pemerintah Kabupaten Sragen mengusulkan 1.938 guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sragen untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Mereka nantinya tetap harus melewati seleksi dan tahapan sesuai syarat dari pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Suwardi menjelaskan, ada indikator-indikator tertentu menyangkut pengangkatan guru honorer menjadi ASN. 

Baca juga: Kantor Kecamatan Klaten Selatan Lockdown 3 Hari, Gegara ASN Terpapar Corona

Baca juga: Mulianya Siswa SMK Asal Karanganyar, Usaha Tukang Tambal Ban Panggilan, Pasang Tarif Seikhlasnya

"Bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi akan diprioritaskan diangkat jadi ASN," tutur Suwardi, Selasa (16/3/2021). 

Kendati akan memprioritaskan guru honorer yang sudah lama mengabdi, masih ada guru honorer yang ijazahnya belum memenuhi ketentuan. 

"Misalnya mereka belum banyak yang punya gelar S1," ungkapnya. 

Namun, bagi yang belum punya gelar S1 tetap bisa ikut seleksi karena ada afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Harapan Anak Muda Jadi PNS Kian Tipis, Mendagri Setuju KASN Dihapus & Pangkas Jumlah Pegawai Negeri

Selain itu, Sragen masih kekurangan jumlah guru seperti guru agama, guru olahraga, dan guru mata pelajaran (Mapel) lainnya. 

Disdikbud Sragen berharap supaya kekosongan jabatan itu bisa segera terisi. 

"Harapannya guru-guru honorer ini bisa mengisi posisi tersebut meski ada proses seleksinya," jelasnya. 

Butuh 1,3 Juta Orang

Angin segar untuk para peminat lowongan aparatur sipil negara (ASN).

Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada 2021 total sebanyak 1,3 juta orang.

Namun, hal itu disertai catatan apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1,3 juta orang," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Dia menjelaskan, kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN ini meliputi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rekrutmen satu juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerintah daerah.

"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ungkap Tjahjo.

Baca juga: Diiming-imingi Jadi PNS, Warga Grobogan Ini Ditipu Tetangganya, Kini Harus Tanggung Utang Rp200 Juta

Baca juga: Cara Mengurus Uang Pensiun PNS yang Meninggal Dunia, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dia menjelaskan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemudian, sisa kebutuhan lain ASN berasal dari kebutuhan aparatur di pemerintah daerah (Pemda). Jumlahnya mencapai sekitar 189.000 ASN.

"Jumlah kebutuhan tersebut di luar kebutuhan guru PPPK yang merupakan program Kemendikbud," tutur Tjahjo.

"Kebutuhan 189.000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," paparnya.

Selain itu, kebutuhan lain berasal dari instansi pemerintah pusat.

Pemerintah pusat telah telah menentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 orang, di mana 50 persen merupakan PPPK dan 50 persen CPNS.

Jumlah ini juga menyesuaikan kebutuhan masing-masing kementerian. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved