Berita Sragen Terbaru
Ribuan Guru Honorer di Sragen Diusulkan Diangkat Jadi ASN, Tetap Ikut Seleksi dari Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Sragen mengusulkan 1.938 guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sragen.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen mengusulkan 1.938 guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sragen untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka nantinya tetap harus melewati seleksi dan tahapan sesuai syarat dari pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Suwardi menjelaskan, ada indikator-indikator tertentu menyangkut pengangkatan guru honorer menjadi ASN.
Baca juga: Kantor Kecamatan Klaten Selatan Lockdown 3 Hari, Gegara ASN Terpapar Corona
Baca juga: Mulianya Siswa SMK Asal Karanganyar, Usaha Tukang Tambal Ban Panggilan, Pasang Tarif Seikhlasnya
"Bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi akan diprioritaskan diangkat jadi ASN," tutur Suwardi, Selasa (16/3/2021).
Kendati akan memprioritaskan guru honorer yang sudah lama mengabdi, masih ada guru honorer yang ijazahnya belum memenuhi ketentuan.
"Misalnya mereka belum banyak yang punya gelar S1," ungkapnya.
Namun, bagi yang belum punya gelar S1 tetap bisa ikut seleksi karena ada afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Harapan Anak Muda Jadi PNS Kian Tipis, Mendagri Setuju KASN Dihapus & Pangkas Jumlah Pegawai Negeri
Selain itu, Sragen masih kekurangan jumlah guru seperti guru agama, guru olahraga, dan guru mata pelajaran (Mapel) lainnya.
Disdikbud Sragen berharap supaya kekosongan jabatan itu bisa segera terisi.
"Harapannya guru-guru honorer ini bisa mengisi posisi tersebut meski ada proses seleksinya," jelasnya.
Butuh 1,3 Juta Orang
Angin segar untuk para peminat lowongan aparatur sipil negara (ASN).
Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada 2021 total sebanyak 1,3 juta orang.
Namun, hal itu disertai catatan apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
Baca juga: Diiming-imingi Jadi PNS, Warga Grobogan Ini Ditipu Tetangganya, Kini Harus Tanggung Utang Rp200 Juta
Baca juga: Cara Mengurus Uang Pensiun PNS yang Meninggal Dunia, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan