Berita Klaten Terbaru
BREAKING NEWS: Penampakan Para Tersangka Kasus Pesilat Umur 15 Tahun Tewas saat Latihan di Klaten
Para tersangka kasus pesilat MRS (15) warga Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten yang meninggal saat latihan ditampilkan di depan publik.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Para tersangka kasus pesilat MRS (15) warga Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten yang meninggal saat latihan ditampilkan di depan publik hari ini, Jumat (9/4/2021).
Polisi merilis kasus tersebut dengan menunjukan 3 tersangka saja di Mapolres Klaten.
Sementara, tiga tersangka lain yang masih di bawah umur tidak diperlihatkan.
Baca juga: Ada Pesilat Tewas saat Latihan di Klaten, IPSI Jateng : Kami Prihatin, Silat Bukan untuk Unjuk Gigi
Baca juga: Kasus Pesilat Tewas saat Latihan di Klaten Lanjut ke Jalur Hukum, Keluarga Tak Ingin Ada Korban Lain
Pantauan TribunSolo.com, ketiga tersangka yang terlibat dalam kasus tewasnya MRS saat latihan ini hanya menunduk.
Mereka tidak berani menatap kedepan.
Rambut mereka juga sudah terlihat dipotong gundul.
Nama tiga tersangka yang diperlihatkan hari ini adalah Mahmudi alias Mudi (18), Ajik Nugroho (19), Ridwan Aldi Prasetyo (20).
Sementara, tiga lainnya masih di bawah umur.
Keluarga Minta Usut Tuntas
Pesilat cilik MRS (15) sudah pergi selama-lamanya, sehingga tidak akan mungkin kembali lagi.
Ya, warga Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten yang tewas seusai latihan dalam perguruan silat.
Keluarga, Dona Hendrawan (27) meminta polisi mengusut tuntas kasus yang dialami adik iparnya, sehingga keadilan semata-mata ditegakkan.
"Kami meminta polisi mengusut tuntas kasus yang menimpa adik saya, kami hanya ingin mencari keadilan," ucap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (7/4/2021).
Lanjut, Dona juga mengatakan tujuan melanjutkan kasus tersebut bukan karena mencari kemenangan semata.