Kubu Moeldoko Sindir SBY yang Daftarkan HAKI Merek dan Lukisan Partai Demokrat
Partai Demokrat versi Moeldoko menyoroti pendaftaran merek dan lukisan Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual
TRIBUNSOLO.COM - Meski telah kalah di Kemenkumham, Partai Demokrat kubu Moeldoko masih mengeluarkan pernyataan politik.
Pernyataan politik itu dikeluarkan oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems yang menyoroti Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 19 Maret 2021 lalu.
"Aksi pendaftaran diam-diam yang dilakukan oleh SBY atau melalui orang kepercayaannya itu, tidak hanya membuat kami tertawa namun juga merupakan bentuk aksi linglung SBY," kata Huda dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Menurutnya, apa yang dilakukan SBY tidak sesuai dengan UU tentang Merek yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Reaksi Kader Demokrat Klaten, soal KLB Versi Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY Tetap Ketum yang Sah
Baca juga: Demokrat Versi Moeldoko Ditolak, Kader di Solo Ogah Rayakan Dulu, Tapi Sujud Syukur Prahara Berakhir
Dia menilai SBY masih belum sadar, bahwa partai politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak.
"Karena itulah partai olitik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga," ucapnya.
"Pak SBY harusnya mengingat kembali mengenai apa itu yang dimaksud dengan Partai Politik seperti halnya yang tertera dalam UU No 2/2011 Tentang Perubahan Atas UU No 2/2008 Tentang Partai Politik," lanjutnya.
Huda juga meminta SBY membaca dan mengkaji tentang apa itu yang disebut dengan Merek dan Lukisan yang seharusnya layak dan tidak layak untuk didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual.
"Cobalah Pak SBY baca UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang Mencabut UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Pada Bab I Ketentuan Umum di Pasal 1 Angka (1) dijelaskan," ujarnya.
"Sangatlah lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual, hanya karena Pak SBY takut kalah tarung politik dengan Pak Moeldoko," pungkasnya.
Sebelumnya Kongres Luar Biasa yang mereka lakukan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak oleh pemerintah.
Reaksi Kader Demokrat di Klaten
Sebelumnya, Kader Partai Demokrat di Kabupaten Klaten beraksi setelah versi KLB ditolak oleh pemerintah pusat.
Ketua DPC Demokrat Klaten, One Krisnata mengatakan, dengan penolakan Demokrat versi KLB merupakan sebuah kebenaran hukum yang sah.
"Kan sudah jelas AHY sebagai Ketua Umum yang sah," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Kamis (1/4/2021).