Berita Solo Terbaru
Pembersih Makam di TPU Bonoloyo Bikin Risih, Kerap Minta Uang Paksa, Peziarah Lapor Dinas
Pendataan dan sosialisasi terhadap pembersih makam dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim KPP)Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pendataan dan sosialisasi terhadap pembersih makam dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim KPP) Kota Solo, Rabu (7/4/2021).
TPU Bonoloyo menjadi satu lokasi yang disasar petugas Disperkim KPP Kota Solo.
Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Disperkim KPP Kota Solo, Adji Anggoro mengatakan pendataan dan sosialisasi lantaran pihaknya mendapat laporan dari para peziarah.
Baca juga: Diduga Lakukan Pungli, Ratusan Pengemis TPU Bonoloyo Dibina Polresta Solo
Baca juga: Hendak Ziarah ke Makam Sebelum Bulan Puasa? Ini Bacaan-bacaan Doa dan Artinya
Mereka merasa risih dengan keberadaan pembersih makam yang acapkali meminta imbalan secara paksa.
"Dianggap meresahkan, mereka membuat risih dan membuat peziarah tidak nyaman," kata Adji, Kamis (8/4/2021).
"Mereka juga mungkin setengah memaksa, itu membuat peziarah tidak nyaman," tambahnya.
Bahkan, beberapa peziarah mengundurkan niatnya untuk nyadran atau berziarah makam ke keluarganya.
"Sebelum berziarah sudah putar balik, karena merasa tidak nyaman. Dikerubungi beberapa orang, membuat tidak nyaman," ujar Adji.
Baca juga: Selesai Diotopsi, Jenazah Tersangka Penembakan Mabes Polri Langsung Dimakamkan di TPU Pondok Rangon
Disperkim KPP Kota Solo, sambung Adji, kemudian mensosialisasi aturan yang perlu diperhatikan pembersih makam .
Termasuk pendataan guna bisa memilah mana yang pembersih makam pendatang dan mana yang tidak.
Dari pendataan di TPU Bonoloyo, misalnya, didapati ada 30 orang yang tersebar di beberapa titik.
"Dikhawatirkan yang membuat risih itu pembersih makam pendatang, kalau yang permanen setiap hari berada di situ, bisa kita bina," ucap Adji.
Baca juga: Selesai Diotopsi, Jenazah Tersangka Penembakan Mabes Polri Langsung Dimakamkan di TPU Pondok Rangon
Adapun beberapa aturan yang harus ditaati para pembersih makam selama bertugas.
Diantaranya, tidak boleh mengganggu kenyamanan orang berdoa atau berziarah.