Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tak Semudah Itu Mudik ke Solo, Hasil Swab Reaktif Atau Tidak, Pemudik Nekat Wajib Jalani Karantina

Tak akan mudah jika tetap nekat mudik dari tanah perantauan ke kampung halaman di Kota Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI
ILUSTRASI : Pihak kepolisian saat melakukan razia lalu lintas di Mapolsek Nguter, Selasa (26/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tak akan mudah jika tetap nekat mudik dari tanah perantauan ke kampung halaman di Kota Solo.

Kenapa begitu? Karena pemudik yang masuk ke Solo wajib karantina mandiri selama lima hari, walaupun hasil swab non reaktif.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan aturan ini dibuat untuk mendukung aturan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021.

"Tidak lanjut penegakan larangan mudik, nantinya pemudik yang nekat harus swab antigen terlebih dulu di lima titik pos," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Tak Hanya Sekali, Ternyata Kades Dermawan di Klaten Bebaskan Warga Panen di Sawahnya Sudah 5 Kali

Baca juga: Bukan Antigen, Gibran Minta Warganya di Perantauan Bawa Swab Tes PCR Jika Terpaksa Mudik ke Solo

Ade Safri menegaskan tak ada toleransi pelaksana karantina bagi pemudik nekat.

"Hasil swab reaktif atau tidaknya, tetap wajib karantina," ungkapnya.

Dari hasil swab antigen tersebut, Ppmudik di arahkan untuk ke Technopark Solo apabila hasil non reaktif.

Sedangkan untuk hasil reaktif bergejala akan diarahkan ke Rumah Sakit Rujukan Solo dan hasil reaktif tanpa gejala akan di karantina di Asrama Donuhudan.

Karantina dilakukan selama lima hari, untuk pemantauan para pemudik nekat.

Kapolresta Solo mengimbau ke para pemudik untuk tidak mudik, karena akan berujung sia-sia.

"Kita himbau jangan mudik dulu, dukung aturan yang berlaku daripada nekat terus karantina, jadi hasilnya percuma," ungkapnya.

Namun apabila lolos di lima pos operasional pos pemantuan, Polresta Solo kerjasama dengan Satgas Jogo Tonggo yang di setiap kelurahan.

"Prinsipnya nanti tamu wajib lapor, 1×24 Jam monitor pendatang yang masuk dan melaporkan ke Satgas Penangan Covid-19 Kota Solo untuk dilakukan penjemputan dan rapid swab antigen," ungkapnya.

Berikut Lima Lokasi Penyekatan Selama Mudik Lebaran : 

1. Pintu masuk Jurug, Kecamatan Jebres, Jalan Ir Sutami (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur keluar masuke ke Jawa Timur)

2. Faroka di Kecamatan Laweyan, Jalan Slamet Riyadi (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur keluar masuk ke Jogja-Semarang)

3. Banyuanyar di Kecamatan Banjarsari, Jalan Adi Soemarmo (Perbatasan antara Kota Solo dengan Colomadu/Exit Toll Klodran)

4. Tugu Makhuta di Kecamatan Laweyan, Jalan Adi Sucipto (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur Bandara Adi Soemarmo dan Kartasura)

5. Palang Joglo di Kecamatan Banjarsari (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur ke Purwodari-Gemolong)

Pemkot Siapkan Karantina

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memperbolehkan mudik lokal kawasan Solo Raya.

Orang nomor satu di Kota Bengawan itu tidak mempermasalahkan jika mudik lokal Solo Raya, misalnya dari Karanganyar atau Sukoharjo ke Solo dan sebagainya.

Meskipun sebenarnya Gibran tidak menyarankan mudik walaupun hanya lolal.

"Sebenarnya, (mudik) tidak diperbolehkan. Saya menyarankan jangan mudik, mudik lokal boleh," kata Gibran kepada TribunSolo.com, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Ditanya Apakah Solo akan Ikut Sukoharjo Larang Penjualan Kuliner Anjing, Gibran : Nanti, Dikaji Dulu

Baca juga: Bagai Tersambar Petir, Sang Anak Pecahkan Meja Ketahui Ada Oknum Polisi di Rumah Ibunya Malam Hari

"Kalau terpaksa (mudik) ke Solo harus bawa surat hasil tes swab PCR," tambahnya.

Itu supaya keluarga yang dijenguk para pemudik tidak tertular dan bisa menekan laju penularan Covid-19.

"Pastikan ayah, ibu, kakek, dan nenek yang dijenguk tidak tertular apa-apa," ucap Gibran.

"Makanya ini vaksinasi lansia terus kita kebut, biar bisa aman, misalnya kalau keluarga yang dari Jakarta datang. Biar tidak terpapar," tambahnya.

Gibran mengatakan lokasi karantina pemudik selama masa mudik lebaran akan disiapkan Pemerintah Kota Solo.

"Karantina itu untuk warga pendatang yang positif Covid-19. Sekali lagi, saya menyarankan tidak mudik, mudik lokal tidak apa-apa," kata dia. 

Minggu Lalu Larang Mudik

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021.

Larangan itu untuk mendukung keputusan pemerintah pusat yang secara resmi mengumumkan larangan mudik melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

“Ya kita mendukung pemerintah untuk melarang mudik di tahun ini, kota Solo juga akan menegakan dan menekankan warga nya untuk tidak mudik,” ungkap dia kepada TribunSolo.com, Minggu (28/3/2021).

“Kita larang pemudik entah dari atau mau ke Solo, karena kita tidak tahu kondisi dan keadaan kesehatannya seperti apa,” tegasnya

Larangan mudik, sambung Gibran, dikeluarkan untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kota Solo.

Baca juga: Turis Bebas Masuk Indonesia, Tapi Mudik Lebaran Tegas Dilarang, Ini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Bikin Organda Karanganyar Galau : Konsolidasi dengan Pusat, Kirim Nota Protes

Terlebih, Solo saat ini sudah memasuki Zona Hijau Covid-19.

“Gini lho, Solo kan sudah Zona Hijau Zona Merah nya sudah hijau.  Vaksin sudah dikebut,  kurvanya  melandai, rumah sakit yang mulai kosong saya tidak ingin dari Nol lagi,” ujar Gibran.

Gibran tak memungkiri dirinya mendapatkan banyak protes karena kebijakan yang akan dikeluarkan. 

“Saya tahu warga banyak yang protes, tapi saya mohon (mungkin) tahun ini dulu untuk menahan mudik dulu dan saya tekankan juga untuk para PNS harus patuh,”  ucap dia.

“Nanti saya akan segera berikan surat edaran kebijakannya, mendekati puasa saya bikin detail,” tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved