Berita Solo Terbaru
Antisipasi Mudik, Perbatasan di Solo dan Sukoharjo Bakal Dijaga Ketat
Operasi penyekatan bakal di gelar Polresta Solo untuk antisipasi masuknya pemudik ke Kota Solo
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
2. Faroka di Kecamatan Laweyan, Jalan Slamet Riyadi (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur keluar masuk ke Jogja-Semarang)
3. Banyuanyar di Kecamatan Banjarsari, Jalan Adi Soemarmo (Perbatasan antara Kota Solo dengan Colomadu/Exit Toll Klodran)
4. Tugu Makhuta di Kecamatan Laweyan, Jalan Adi Sucipto (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur Bandara Adi Soemarmo dan Kartasura)
5. Palang Joglo di Kecamatan Banjarsari (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur ke Purwodari-Gemolong)
Penyekatan di Sukoharjo
Polisi beserta Satgas Covid-19 Sukoharjo akan melakukan operasi penyekatan di sejumlah perbatasan di Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini dilakukan seiring aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pihak kepolisian sendiri menyiapkan rencana pengamanan Lebaran Idul Fitri 2021 dengan menggelar Operasi Ketupat yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Operasi Ketupat sedianya digelar pada mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo bersiap melakukan penyekatan arus mudik.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, untuk pelaksanaan di lapangan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari satuan di atasnya.
"Rencananya penyekatan dilakukan di wilayah Kecamatan Kartasura dan wilayah Palur, Bekonang, Kecamatan Mojolaban," katanya, Jumat (15l6/4/2021).
Baca juga: Larang Warga dari Luar Solo Mudik Lebaran, Gibran: Kalau Mudik Lokal Tak Masalah
Baca juga: Tak Semudah Itu Mudik ke Solo, Hasil Swab Reaktif Atau Tidak, Pemudik Nekat Wajib Jalani Karantina
Menurutnya, Kecamatan Kartasura menjadi jalur keluarnya dari pintu tol Ngasem.
Pasalnya daerah ini sebagai jalan nasional yang menjadi perlintasan menuju Kabupaten Sukoharjo.
Sementara di wilayah Palur dan Bekonang, Mojolaban merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar.
"Kendaraan plat luar Solo Raya tetap kita hentikan, kita periksa dulu surat-suratnya, karena banyak juga plat luar tapi domisili sini," terangnya.
Disinggung mengenai apakah akan dilengkapi rapid tes, Heldan mengaku masih menunggu informasi lebih dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.
"Terkait dengan rapid tes belum ada petunjuk masih menunggu dari Satgas Covid-19 kabupaten," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/petugas-satlantas-polres-cianjur-jawa-barat-memeriksa-kendaraan.jpg)