Berita Solo Terbaru
Antisipasi Mudik, Perbatasan di Solo dan Sukoharjo Bakal Dijaga Ketat
Operasi penyekatan bakal di gelar Polresta Solo untuk antisipasi masuknya pemudik ke Kota Solo
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Operasi penyekatan bakal di gelar Polresta Solo untuk antisipasi masuknya pemudik ke Kota Solo.
Hal ini dilakukan seiring aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Jumlah lokasi penyekatan di kawasan masuk Kota Solo dipangkas, tadinya direncanakan 10 titik, kini hanya menjadi 5 titik saja.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, penyekatan dalam Operasi Ketupat dilakukan guna mengantisipasi mudik Lebaran dimulai pada 6 - 17 Mei 2021.
Pihaknya bakal mengerahkan sekitar 975 personel yang dengan dukungan TNI, Pemkot Solo, dan petugas gabungan lainya sampi akhir bulan Ramadan.
"Implementasi keamanaan kebijakan mudik tahun 2021 ini, ada lima titik pengamanan Operasi Ketupan Candi di Solo," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Fix! 5 Lokasi Penyekatan Pemudik dan 1 Tempat Razia Tes Swab Antigen, Selama Mudik Lebaran di Solo
Baca juga: Cegah Pemudik Masuk, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan di Wilayah Perbatasan Sukoharjo
Baca juga: Larang Warga dari Luar Solo Mudik Lebaran, Gibran: Kalau Mudik Lokal Tak Masalah
Baca juga: Nekat Mudik ke Sukoharjo? Bawa Surat Antigen Tetap Dikarantina 5 Hari, Tak Bawa Apalagi 14 Hari
Adapun selain lima lokasi penyekatan, Polresta menurut dia juga akan dirikan pos pelayan terpadu di Benteng Vastenburg Solo.
Pos di Jalan Jenderal Sudirman tersebut untuk mengecek pemudik nekat dengan tes rapid swab antigen Covid-19.
"Apabila hasilnya non reaktif akan dibawa ke Technopark Solo selama lima hari, dipantau kesehatan selama karantina," ungkapnya.
"Jika hasilnya reaktif bergejala akan dikirim Ke Rumah Sakit Rujukan Solo, kemudian apabila hasilnya reaktif tanpa gejala langsung di karantina di Asrama Donuhudan" aku dia menekankan.
Namun apabila lolos di lima pos operasional pos pemantuan, Polresta Solo kerjasama dengan Satgas Jogo Tonggo yang di setiap kelurahan.
"Prinsipnya nanti tamu wajib lapor, 1×24 Jam monitor pendatang yang masuk dan melaporkan ke Satgas Penangan Covid-19 Kota Solo untuk dilakukan penjemputan dan rapid swab antigen," ungkapnya.
Berikut Lima Lokasi Penyekatan Selama Mudik Lebaran :
1. Pintu masuk Jurug, Kecamatan Jebres, Jalan Ir Sutami (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur keluar masuke ke Jawa Timur)
2. Faroka di Kecamatan Laweyan, Jalan Slamet Riyadi (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur keluar masuk ke Jogja-Semarang)
3. Banyuanyar di Kecamatan Banjarsari, Jalan Adi Soemarmo (Perbatasan antara Kota Solo dengan Colomadu/Exit Toll Klodran)
4. Tugu Makhuta di Kecamatan Laweyan, Jalan Adi Sucipto (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur Bandara Adi Soemarmo dan Kartasura)
5. Palang Joglo di Kecamatan Banjarsari (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur ke Purwodari-Gemolong)
Penyekatan di Sukoharjo
Polisi beserta Satgas Covid-19 Sukoharjo akan melakukan operasi penyekatan di sejumlah perbatasan di Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini dilakukan seiring aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pihak kepolisian sendiri menyiapkan rencana pengamanan Lebaran Idul Fitri 2021 dengan menggelar Operasi Ketupat yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Operasi Ketupat sedianya digelar pada mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo bersiap melakukan penyekatan arus mudik.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, untuk pelaksanaan di lapangan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari satuan di atasnya.
"Rencananya penyekatan dilakukan di wilayah Kecamatan Kartasura dan wilayah Palur, Bekonang, Kecamatan Mojolaban," katanya, Jumat (15l6/4/2021).
Baca juga: Larang Warga dari Luar Solo Mudik Lebaran, Gibran: Kalau Mudik Lokal Tak Masalah
Baca juga: Tak Semudah Itu Mudik ke Solo, Hasil Swab Reaktif Atau Tidak, Pemudik Nekat Wajib Jalani Karantina
Menurutnya, Kecamatan Kartasura menjadi jalur keluarnya dari pintu tol Ngasem.
Pasalnya daerah ini sebagai jalan nasional yang menjadi perlintasan menuju Kabupaten Sukoharjo.
Sementara di wilayah Palur dan Bekonang, Mojolaban merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar.
"Kendaraan plat luar Solo Raya tetap kita hentikan, kita periksa dulu surat-suratnya, karena banyak juga plat luar tapi domisili sini," terangnya.
Disinggung mengenai apakah akan dilengkapi rapid tes, Heldan mengaku masih menunggu informasi lebih dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.
"Terkait dengan rapid tes belum ada petunjuk masih menunggu dari Satgas Covid-19 kabupaten," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/petugas-satlantas-polres-cianjur-jawa-barat-memeriksa-kendaraan.jpg)