Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo

Razia kendaraan berknalpot brong kembali dilakukan Polresta Solo dalam Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2021, Sabtu (17/4/2021).

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/ Istimewa
Personel polisi merazia pengendara sepeda motor yang kedapatan memakai knalpot brong di Jalan Dr Rajiman, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (17/4/2021). 

Saat terjaring, para remaja tersebut dibari hukuman berupa menuntun sepeda motor sejaih 2 kilometer.

Selanjutnya dari 22 orang, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan baik personal dan surat kelengkapan sepeda motor di Polsek Kartasura. 

"Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan mengganti knalpot standard, dan melengkapi data," ujarnya.

Para remaja tersebut juga diminta wajib lapor pada Senin, 15 Maret 2021 di Polsek Kartasura. 

Viral Laporan Knalpot Brong

Sebelumnya, Polsek Colomadu memburu oknum yang dilaporkan warga via media sosial (Medsos) menggunakan knalpot brong, Minggu (7/3/2021) malam pukul 22.00 WIB. 

Laporan itu terjadi di kawasan jalan protokol di Kecamatan Colomadu, Karanganyar tepatnya di Jalan Adi Sumarmo.

Baca juga: Gegara Ruas Jalan Kartasura Lebar, Banyak Pengendara Motor Ngebut Pakai Knalpot Brong

Baca juga: Sejumlah Orang Terluka, Pendekar vs Warga Bentrok di Tawangmangu, Gegara Suara Knalpot Brong

Laporan itu muncul di laman Facebook @infowargakaranganyar dengan tulisan : 

Min neng wilayah colomadu khususnya jl. Adi Sumarmo

Akeh wong Gunungkidul sing nganggo knalpot brong2 an, kiro2 iso ditindak ora Yo...

Mendengar adanya laporan itu, Polsek Colomadu lalu melakukan patroli dan melihat ke lokasi kejadian.

Dalam patroli itu pihak Polsek Colomadu tidak menemukan oknum pengendara seperti yang dilaporkan di akun media sosial tersebut. 

Baca juga: Kena Razia Knalpot Brong di Solo, Belasan Pengendara Motor Gigit Jari: Kendaraan Disita Polisi

"Kami mendapat laporan di media sosial adanya sejumlah oknum pengendara yang menggunakan knalpot brong di Jalan Adi Sumarmo," kata Kapolsek Colomadu, Iptu Imam kepada TribunSolo pada Senin (8/3/2021).

"Namun tidak ditemukan seperti yang diadukan oleh akun Facebook tersebut," ujarnya. 

Dalam patroli itu pihak Polsek Colomadu menerjunkan sejumlah personel dengan menggunakan mobil patroli. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved