Berita Solo Terbaru
Penampakan Pengemudi Aksi Drifting di Jalanan Solo, Pelaku Sengaja Ingin Viral
Aksi drifting yang viral di Solo berujung berurusan dengan Polisi. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan aksinya tersebut.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi drifting yang viral di Solo berujung berurusan dengan Polisi.
Para pelaku harus mempertanggungjawabkan aksinya tersebut.
Pengemudi mobil jazz warna putih berinisial MAZ kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Itu lantaran aksi drifting bak game Need For Speed yang dilakukannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (18/4/2021) pukul 04.10 WIB.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, mobil yang digunakan MAZ untuk melakukan aksi drifting bukan miliknya.
Baca juga: Viral Sebuah Keluarga Selama 6 Tahun Tak Punya Tetangga, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Baca juga: Viral Kakek Penjual Bakso Gerobak Asal Solo, Tetap Semangat Bekerja di Usia 86 Tahun
Mobil berplat nomor polisi D-1308-VBZ milik saudara MAZ, AM.
Saat kejadian MAZ ditemani saudaranya, DH yang bertugas untuk merekam aksi drifting yang dilakukannya.
Video kemudian diunggah ke instagram milik MAZ.
"Kita periksa di unit Gakkum," kata Adhytiawarman kepada TribunSolo.com, Senin (19/4/2021).
Dari keterangan pelaku, sambung Adytiawarman, video aksi drifting yang dilakukan MAZ untuk disebarkan melalui media sosial.
Baca juga: Imbas Viral Mobil Terobos Jalur Khusus BST, di Jalan Slamet Riyadi Solo : Bus Tersendat Jadi Molor
"Ingin viral," tuturnya.
Atas aksi drifting yang dilakukannya, MAZ dijerat 4 pasal sekaligus diantaranya, Pasal 286, 283, 287 (1), dan 311.
"Sudah dilakukan penindakan tilang," ucap Adytiawarman.
Aksinya Viral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pelaku-aksi-drifting.jpg)