Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Lebaran 2021 Dilarang Mudik, Pemkab Klaten Bakal Siapkan GeNose di Pos Penyekatan Mudik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana memasang alat tes Covid-19 GeNose di pos penyekatan mudik nanti. 

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
GeNose pendeteksi Covid-19 karya ahli UGM siap dipasarkan setelah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan. (Foto Dokumentasi Humas UGM) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana memasang alat tes Covid-19 GeNose di pos penyekatan mudik nanti. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo mengatakan, alat ini diharapkan juga menjadi penunjang untuk penyekatan yang dilakukan petugas terkait di Klaten nanti.

Baca juga: Resmi! Gibran Melarang Mudik ke Solo 1 Sampai 17 Mei, Ini Aturannya : Pelanggar Dikarantina 5 Hari

Baca juga: Antisipasi Pemudik Curi Start, Polres Sragen Dirikan Posko Penyekatan di 3 Titik, Ini Lokasinya 

Selain di pos penyekatan mudik, rencananya GeNose juga akan dipasang di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di Klaten.

"Rencananya di pos penyekatan mudik dan faskes-faskes akan ditaruh alat GeNose," ucap Cahyono kepada TribunSolo.com, Rabu (21/4/2021).

Cahyono menyebutkan, pihaknya sudah memesan 10 alat GeNose ke pihak terkait.

"Belum kami pasang, karena barang belum tiba, masih antre," ujarnya.

Perantau Diizinkan Mudik dengan Syarat

Perantau yang hendak pulang ke Klaten diizinkan sebelum tanggal 6- 7 Mei 2021 mendatang.

Namun, mereka harus melengkapi persyaratan masuk ke Klaten.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Klaten Sudiyarsono mengatakan, ketika perantau masuk ke Klaten, petugas akan melakukan pemeriksaan di terminal.

Baca juga: Antisipasi Pemudik Curi Start, Polres Sragen Dirikan Posko Penyekatan di 3 Titik, Ini Lokasinya 

Baca juga: Fix! 5 Lokasi Penyekatan Pemudik dan 1 Tempat Razia Tes Swab Antigen, Selama Mudik Lebaran di Solo

"Nanti yang masuk terminal akan dicek apakah sudah punya surat tugas atau surat kesehatan negatif Covid-19 atau tidak," ungkap Sudiyarsono, Selasa (20/4/2021).

Walaupun sudah memiliki surat negatif corona, perantau tersebut harus isolasi mandiri (isoman) terlebih dahulu di rumahnya, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pantauan di 6 titik wilayah Klaten.

Keenam titik pemantauan tersebut berada di stasiun, terminal serta perbatasan-perbatasan di Kabupaten Klaten. Tersebar di Delanggu hingga Prambanan.

Baca juga: Yakin Nekat Mudik ke Sukoharjo? Petugas Gelar Penyekatan & Masukkan Pemudik ke Asrama Haji Donohudan

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved