Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Nekat Mudik ke Sragen? Warga Masaran Bisa Dijebloskan Jalani Karantina di Rumah yang Dikenal Angker

Masih sama, di Sepat pemerintahan di sana juga memanfaatkan rumah kosong yang selama ini dikenal bikin bulu kuduk merinding.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Camat Gondang
ILUSTRASI : Omah Londo untuk isolasi OPD bandel di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jumat (24/4/2020). 

"Itu juga dulu kita pernah tidur di situ kita seperti dipegangi makhluk yang tidak kelihatan," tambahnya. 

Meski ditengarai berhantu, rumah tersebut tetap dipakai sebagai lokasi karantina para pemudik. Itu supaya memberikan efek jera kepada mereka. 

"Sementara siapkan 4 kamar dulu nanti memang harus tambah kita tambahkan lagi. Dibuat kamar semua sekitar 20-an orang," ujarnya.

Patroli 24 Jam

Pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Adanya larangan tersebut membuat masyarakat memilih untuk mudik lebih awal.

Masyarakat yang mudik lebih awal coba memanfaatkan jalur-jalur tikus agar tidak melewati pos penyekatan.

Untuk Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pun terdapat jalur-jalur tikus yang bisa dilewati pemudik.

"Oleh karenanya kami sudah instruksikan ke setiap Polsek untuk patroli mencegah pemudik yang lewat jalur tikus," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Mudik: Kalau Tidak Dilarang, Covid-19 Bisa 140 Ribu per Hari

Baca juga: Pemkab Sragen Tak Larang Kuliner Daging Anjing: Tidak Banyak yang Jual, Perda Juga Tak Ada

Ia mengatakan, tidak akan mendirikan posko penyekatan di jalur-jalur tikus.

"Tidak ada posko penyekatan, nanti Polsek akan patroli secara periodik," terangnya.

Tidak hanya perbatasan dengan Ngawi, untuk perbatasan seperti Boyolali maupun Grobogan juga ada jalur-jalur tikus.

"Polsek yang ada di Gemolong dan Sumberlawang juga akan patroli. Sifatnya hanya untuk mengimbangi tiga posko penyekatan yang sudah kami dirikan," jelasnya.

Titik Penyekatan

Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini mulai 6-17 Mei. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved