Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tentara Gadungan di Lampung Perdaya Wanita, Korban Diperas & Diperkosa di Kebun Jagung

Saat itu pelaku menggunakan foto orang lain dan mengaku berprofesi sebagai anggota TNI yang bertugas di Lampung.

Editor: Ilham Oktafian
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi 

“Pelaku saat itu mengaku sebagai keponakan Duha yang disuruh menjemput korban,” kata Muslikh.

Korban yang tidak sadar telah ditipu menuruti ajakan pelaku ke rumah Duha. Namun, dalam perjalanan, korban justru diarahkan ke kebun jagung di Kampung Srimulyo.

Di kebun ini korban disekap dan diperkosa oleh pelaku. Korban juga diancam akan dibunuh jika tidak memberikan uang sebanyak Rp 50 juta.

Baca juga: Pria di Lampung Tengah Merudapaksa Keponakan Sendiri, Aksi Bejatnya Dilakukan Selama 12 Tahun

Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dibawa keluar dari kebun dan diajak berputar-putar. Pelaku terus mengancam akan membunuh korban jika uan tidak diberikan.

Hingga, aksinya itu dipergoki warga yang kemudian melapor ke kepolisian.

“Pelaku kami persangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 378 KUHP dengan acaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara,” kata Muslikh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Anggota TNI, Pemuda Pengangguran Tipu dan Perkosa Wanita 51 Tahun", Klik untuk baca: 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/24/121821078/mengaku-anggota-tni-pemuda-pengangguran-tipu-dan-perkosa-wanita-51-tahun?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved