Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rencanakan Aksi Pencurian saat Masih di Penjara, Koliq dan Panji Berhasil Bobol Sejumlah Rumah

Dua residivis pencurian merencanakan aksi pencurian mereka saat masih di Lapas Kelas IIB Tulungagung, dan kini mereka berhasil diamankan pihak kepolis

Editor: Agil Trisetiawan
Foto Istimewa Polsek Ngantru Tulungagung
Dua sekawan, Koliq dan Panji ,tersangka pencuri yang ditangkap personil Polsek Ngantru Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNSOLO.COM - Dinginnya jeruji besi tak membuat Koliq (52) dan Panji Lianto (41) jera telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Keduanya justru merencakan aksi pencurian saat mereka keluar dari panjara.

Koliq (52) merupakan warga Jalan Jatisari Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru Kabuaten Sidoarjo dan Panji Lianto (41) asal Jalan Pahlawan Gang Kamboja Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Mereka saling mengenal saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo mengatakan, aksi kedua residivis pencurian ini paling mencolok saat membobol sebuar rumah warga di Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Pada Kamis (15/4/2021) rumah ASN ini dibobol pencuri, saat ditinggal salat tarawih.

Kejadian itu baru diketahui korban sepulang dari masjid.

“Jadi korban ini berangkat salat tarawih sudah mengunci semua pintu. Tapi saat pulang, rumahnya sudah acak-acakan,” terang Widodo, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Pesan Korban untuk Maling Tas di Toko Sepeda Jebres: Relakan Uang, Dokumen Mohon Dikembalikan

Baca juga: Kasihan Siswa SMK di Solo Ini, Uang Tinggal Rp 50 Ribu, Malah Digondol Maling

Baca juga: Kronologi Wanita di Jakarta Dibunuh Temannya, Menolak Diajak Berhubungan Badan Untuk Lunasi Utang

Baca juga: Geger Bocah Tewas Usai Makan Lontong Pemberian Orang Tak Dikenal, Ternyata Begini Kronologinya

Saat itu korban kehilangan empat buah telepon seluler, uang Rp 3.000.000, dan empat cincin serta dua kalung sebesar 10 gram.

Total kerugian yang dialami Wiyono mencapai sekitar Rp 30 juta.

Dari hasil TKP diketahui, pencuri masuk dengan cara merusak pintu belakang.

Mendapat laporan kejadian itu, tim Polsek Ngatru dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Nursaid melakukan penyelidikan.

Lewat pelacakan panjang, akhirnya tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Ipda Nursaid bersama timnya kemudian menangkap Koliq di terminal bus Jombang pada Minggu (25/4/2021) pukul 11.00 WIB.

“Saat diinterogasi ini, terduga pelaku penyebut nama temannya. Ternyata terduga pelaku lain ini posisinya ada di Tulungagung,” sambung Widodo.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)
Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved