Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Hirup Udara Bebas & Bayar Utang Rp 1,5 Triliun, Ini Cara Bos Semut Rangrang Sragen Melunasinya

Bos CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di investasi semut rangrang Sugiyono (45) sudah menghirup udara bebas.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.Com/Rahmat Jiwandono
Bos CV Mitra Sukses Bersama (MSB) Sugiyono (45) di rumahnya di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Rabu (28/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bos CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di investasi semut rangrang Sugiyono (45) sudah menghirup udara bebas.

Dia dibebaskan menyusul keputusan majelis hakim yang menyatakan tindak penipuan dan pencucian uang tidak masuk ranah pidana di PN Solo, Selasa (28/4/2021).

Kendati begitu, Sugiyono berkewajiban untuk membayar utang ke mitra-mitra sebesar Rp 1,5 triliun dalam jangka waktu empat tahun.

Saat ditemuin TribunSolo.com di kediamannya, Sugiyono tampak santai mengenakan kaus dan melayani wawancara.

Kediamannya ada di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Suasana sidang pembacaan putusan dakwaan terhadap bos semut rangrang CV MSB Sugiyono di PN Sragen, Selasa (27/4/2021).
Suasana sidang pembacaan putusan dakwaan terhadap bos semut rangrang CV MSB Sugiyono di PN Sragen, Selasa (27/4/2021). (TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)

Baca juga: Bos Investasi Semut Rangrang di Sragen Divonis Bebas, Mitra Ada yang Nangis Bahagia & Doa Bersama

Baca juga: Ini Penjelasan JPU Soal Bos Semut Rangrang Asal Sragen Divonis Bebas, karena Dinilai Bukan Pidana

Dia menjelaskan, untuk bisa melunasi utang tersebut, pihaknya akan mengaktifkan kembali unit usaha Komunitas Mitra Sejahtera (KMS).

"KMS ini akan saya aktifkan lagi, kemarin sempat mandeg karena saya masuk penjara," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (28/4/2021).

KMS menurut dia merupakan usaha jual beli sembako.

"Sejauh ini ada 200 unit yang tersebar di Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur," paparnya.

Sistem dagang yang diterapkan di KMS yaitu anggota yang telah terdaftar bisa jual beli sembako.

Untuk jumlah anggota yang terdaftar kekinian ada 153 member.

"Jadi member yang terdaftar hanya akan jual beli sembako di KMS. Mereka nanti akan dapat keuntungan tiga persen setelah mencapai 100 poin," katanya.

Sugiyono mengklaim, yang membedakan jual beli sembako di KMS adalah harganya lebih murah bila dibanding toko lain.

"Itu yang membedakan," tambahnya. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved