Anak di Bawah Umur di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Oleh Kekasihnya Sendiri : Berulang Tiga Kali
Seorang anak di bawah umur di Tulangbawang Lampung menjadi kroban rudapaksa dari kekasihnya sendiri hingga berulang tiga kali
TRIBUNSOLO.COM - Kasus rudapaksa kini kembali terjadi, adapun korbanya merupakan anak di bawah umur yang ada di Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Adpaun korbannya merupakan seorang gadis yang berusia 15 tahun berinisial AP.
Sedangkan pelakunya adalah kekasihnya sendiri RP berusia 19 tahun/
Akibat peristiwa bejat itu, RP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dibekuk oleh Polsek gedung Aji.
RP ditangkap petugas di rumahnya pada Selasa (27/4/2021) pukul 17.00.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Sang Ayah, Seorang Gadis di Tangerang Kabur Dari Rumah
Baca juga: Anaknya Takut Diculik oleh Ibunya Sendiri, Tsania Marwa: Anak Akan Tau Orangtua Mana yang Bermasalah
Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto menjelaskan, terungkapnya kasus itu berkat laporan IM (40), ayah kandung korban AP, warga Kecamatan Penawar Aji.
IM melaporkan anaknya telah menjadi korban pencabulan saat mendatangi Mapolsek Gedung Aji, Selasa (27/4/2021) pukul 08.00 WIB.
RP dan korban yang masih berstatus pelajar itu diketahui menjalani hubungan pacaran.
Arbi menjelaskan, kasus itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada November 2020.
Saat itu, hanya ada korban di rumahnya.
Kesempatan itu digunakan pelaku untuk mencumbui AP.
Dengan bujuk rayu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim.
Sudah gelap mata, pelaku menggendong korban masuk ke dalam kamarnya.
"Saat berada di dalam kamar, pelaku memaksa korban untuk melepas pakaian. Korban sempat melawan. Tetapi tenaga pelaku jauh lebih kuat. Akhirnya terjadilah persetubuhan itu," papar Arbi.
Dalam keadaan tidak berdaya, korban hanya bisa mengerang kesakitan lantaran dirudapaksa pelaku.